iklan - scroll untuk melanjutkan membaca.

Wamenkomdigi Nezar Patria: kita harus menjadi developer AI

Indonesia mempertajam regulasi agar dapat menjadi dasar yang tepat di tengah perkembangan AI secara global yang sangat dinamis.

author photo
A- A+
komdigi
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Penyiapan SDM Unggul dalam Perkembangan AI di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat | @komdigi
Perkembangan pesat teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di tingkat global menuntut setiap negara untuk tidak hanya menjadi pengguna, tapi sebagai pelaku utama dalam inovasi teknologi ini. 

Menyadari urgensi tersebut, Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital bergerak cepat menyusun strategi komprehensif guna memastikan pengembangan AI yang aman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan nasional. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa Indonesia tidak memulai dari nol, melainkan telah memiliki fondasi regulasi dan infrastruktur yang siap diperkuat demi menjadikan negeri ini sebagai pengembang sekaligus pusat pengembangan AI di kawasan dan dunia.
"Sebetulnya seperti yang sudah dikatakan oleh Pak Menko Pratikno, kita tidak mulai dari zero! Tidak mulai dari nol! Kita sudah punya seperangkat regulasi yang beririsan untuk mengatur AI," tegasnya usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Penyiapan SDM Unggul dalam Perkembangan AI di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Nezar Patria mengungkapkan, Indonesia akan mempertajam regulasi agar dapat menjadi dasar yang tepat di tengah perkembangan AI secara global yang sangat dinamis. Salah satunya pengaturan setingkat Peraturan Presiden agar bisa mengatur lintas sektor pengembangan AI. 

"Kita punya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, dan Peraturan Pemerintah mengenai Pelindungan Anak dalam Ruang Digital dan Pelindungan Data. Komdigi juga sudah menyiapkan Surat Edaran Etika Pengembangan AI tahun lalu," ungkapnya.

Menurut Nezar Patria, pengaturan yang lebih komprehensif dan lebih mengikat diperlukan agar dampak dan risiko penggunaan AI bisa dimitigasi dengan tepat. 

"Intinya kita tidak ingin juga menciptakan satu regulasi yang sangat ketat sehingga membatasi inovasi, namun demikian kita coba melihat risiko yang mungkin muncul dalam pengembangan ataupun penerapan AI ini," tuturnya. 

Nezar Patria menyatakan, pemerintah juga berkomitmen untuk mendorong infrastruktur digital yang mumpuni dalam pengembangan AI nasional dan penyiapan talenta digital. 

"Tadi antar kementerian sudah berdiskusi, kita punya target, kita tidak ingin hanya menjadi pasar, hanya menjadi user, tapi kita harus menjadi developer untuk soal AI ini dan kita harus menjadi epicentrum dalam rantai pasok global untuk pengembangan AI ini," jelasnya.


Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks