iklan - scroll untuk melanjutkan membaca.

Siap-siap! BSU 2025 segera cair, cek link resminya di sini

BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

author photo
A- A+
BSU
cover | @ist
Pemerintah Indonesia bersiap kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional senilai Rp24,44 triliun yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Program ini ditujukan untuk membantu meningkatkan daya beli para pekerja berpenghasilan rendah, termasuk guru honorer, yang terdampak oleh tekanan ekonomi. 

BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dengan nominal bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025.

Warga Negara Indonesia (WNI) Memiliki penghasilan di bawah batas upah tertentu (mengacu pada UMR daerah) Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Bukan penerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja.

Dalam pernyataan resmi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, menyatakan bantuan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama kelompok pekerja dan guru honorer. 
"Kelompok yang keempat ini ditujukan kepada para pekerja dan para guru honorer, yaitu pemberian bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten dan kota," tegasnya. 
Bantuan akan mulai dicairkan ke rekening pada 5 Juni 2025 mendatang. Untuk cek apakah pekerja termasuk ke dalam daftar nama penerimanya, berikut link resminya: .

1. Kunjungi situs resmi Kemnaker https://bsu.kemnaker.go.id, Daftar akun jika belum memiliki akun atau login jika sudah punya akun. Akan ada notifikasi apakah pekerja penerima atau bukan. 

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan Klik link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id  Masukkan NIK dan data pribadi akan mendapat notifikasi apakah penerima atau bukan.

3. Instal aplikasi Pospay di Google Play. Daftar dan masuk ke sistem, pengguna akan mendapat notifikasi apakah penerima atau bukan.

Dengan pencairan yang dijadwalkan mulai 5 Juni 2025, calon penerima diimbau segera memeriksa status mereka melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi Pospay. 

Pastikan memenuhi kriteria penerima seperti terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, dan bukan penerima bantuan pemerintah lainnya.


Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks