![]() |
| Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid | dok: komdigi/humas |
Pemerintah Republik Indonesia (RI) tengah menyusun Peta Jalan Nasional Artificial Intelligence (AI) , melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), regulasi nasional AI itu direncanakan akan mulai diterapkan pada awal tahun 2026.
Aturan ini sebagai komitmen pemerintah untuk memastikan perkembangan teknologi AI berjalan sejalan dengan nilai kemanusiaan, etika, dan keberlanjutan ekonomi.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kecerdasan artifisial merupakan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, bukan ancaman bagi tenaga kerja manusia. AI juga berpotensi menciptakan 90 juta pekerjaan baru di berbagai bidang.
"Dikabarkan kecerdasan artifisial akan menggantikan sekitar 85 juta pekerjaan pada tahun 2025. Namun, pada saat yang bersamaan, AI juga berpotensi menciptakan 90 juta pekerjaan baru di berbagai bidang. Karena itu, AI perlu diwaspadai, tetapi tidak perlu ditakuti," kata Meutya dalam acara kumparan AI for Indonesia di The Ballroom Djakarta Theater, Kamis (23/10/2025).
Menurut Meutya, Indonesia termasuk salah satu negara paling optimistis di dunia dalam menghadapi perkembangan AI. Masyarakat menunjukkan kesiapan tinggi dalam menerima teknologi baru tanpa rasa takut berlebihan.
"Berdasarkan berbagai survei, Indonesia dinilai sebagai negara yang mampu menerima AI dengan baik, tidak takut, dan itu merupakan pertanda yang baik," ungkapnya.
Meutya menegaskan bahwa AI harus diposisikan untuk memperkuat kemampuan manusia, bukan menggantikannya.
“Kita coba melihat dan membicarakan AI dari perspektif yang berbeda. Bukan sekadar data dan angka, melainkan bagaimana AI bisa dimaknai sebagai alat bantu yang memperkuat manusia,” tuturnya.
Pemerintah, kata Meutya, tengah menyusun Peta Jalan Nasional AI sebagai panduan strategis lintas sektor. Regulasi ini diharapkan terbit pada awal 2026 melalui Peraturan Presiden.
"Insya Allah pada awal tahun 2026, Peraturan Presiden tentang peta jalan ini sudah dapat diterbitkan dan menjadi pedoman bagi kita semua," jelasnya.
Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga berfokus pada pemerataan akses digital agar seluruh masyarakat dapat menikmati manfaat AI.
"Yang juga penting adalah bagaimana membuat AI berikutnya menjadi inklusif. Kami juga telah melelang frekuensi 1,4 GHz untuk menghadirkan internet yang lebih murah dan merata," kata Meutya.
Menkomdigi juga mengajak agar semua pihak memanfaatkan AI secara bijak dan bertanggung jawab, semua memiliki peran yang sama penting dalam menentukan arah perkembangan AI ke depan.
"Ketika pemanfaatannya dilakukan dengan baik, AI akan membawa kebaikan. Demokrasi teknologi menuntut tanggung jawab bersama, dan kita semua memiliki peran yang sama penting dalam menentukan arah perkembangan AI ke depan," pungkasnya.
.jpg.webp-rw)