Proyek pabrik mobil listrik BYD di Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, didatangi massa Forum Masyarakat Subang Bersatu (FMSB) pada Rabu (28/10/2026). Kelompok tersebut menggelar demonstrasi untuk menyampaikan tuntutan, terutama mengenai penyerapan tenaga kerja lokal.
Massa meminta agar perusahaan memberikan prioritas perekrutan bagi warga Subang, serta menyoroti pengelolaan limbah dan persoalan perizinan tata ruang. Video aksi kemudian beredar di media sosial.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan kementeriannya telah menerima laporan mengenai aksi tersebut dan akan menelusuri persoalan yang disampaikan masyarakat.
Ormas tuntut 70 persen pekerja berasal dari Subang
FMSB meminta sedikitnya 70 persen kebutuhan tenaga kerja di fasilitas BYD dapat dipenuhi warga lokal. Massa menilai kesempatan kerja bagi masyarakat Subang belum sebanding dengan skala proyek industri yang dibangun di wilayah tersebut.
Dalam tuntutannya, kelompok tersebut memperkirakan keterlibatan tenaga kerja lokal masih di bawah 20 persen. Angka tersebut merupakan klaim massa aksi, bukan data resmi ketenagakerjaan yang telah diverifikasi oleh perusahaan atau pemerintah.
Pemerhati sosial Megi Akbar Setiawan turut menyampaikan orasi mengenai kesempatan kerja. Massa berharap kehadiran industri kendaraan listrik memberikan dampak ekonomi langsung bagi penduduk setempat.
Massa soroti pengelolaan limbah dan perizinan
Selain perekrutan, peserta demonstrasi meminta perusahaan bekerja sama dengan pengelola limbah yang memiliki izin resmi. Massa juga meminta evaluasi terhadap kerja sama yang berkaitan dengan perizinan tata ruang.
Tuntutan pemeriksaan dan evaluasi tersebut tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran oleh BYD. Belum ada hasil pemeriksaan resmi yang dapat digunakan untuk menyatakan perusahaan melanggar aturan pengelolaan limbah atau tata ruang.
Menteri Perindustrian Sarmuji buka suara
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan telah menerima informasi terkait demonstrasi di pabrik BYD. Ia menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan tersebut juga berkaitan dengan kewenangan lembaga lain.
Sarmuji mengatakan pemerintah perlu memeriksa data dan menjembatani perbedaan pandangan antara kebutuhan tenaga kerja perusahaan dengan harapan masyarakat setempat. Kementerian Perindustrian membuka kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.
Hingga kini belum ada konfirmasi bahwa pihak perusahaan menerima tuntutan kuota tenaga kerja lokal sebesar 70 persen.
Pabrik BYD Subang pernah mendapat sorotan pada 2025
Pada April 2025, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengungkap adanya laporan gangguan dari oknum organisasi kemasyarakatan terhadap pembangunan pabrik BYD. Pemerintah kemudian menelusuri informasi tersebut.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza sempat menyampaikan bahwa BYD dapat menangani persoalan yang muncul. Pihak BYD juga menyatakan pembangunan fasilitas manufaktur tetap berjalan sesuai jadwal.
Kasus tahun 2025 dan demonstrasi Oktober 2026 merupakan dua peristiwa yang harus diteliti secara terpisah. Tidak ada dasar untuk menyatakan bahwa kelompok yang terlibat sama tanpa bukti tambahan.
Pabrik BYD menjadi investasi besar kendaraan listrik
BYD mengembangkan fasilitas manufaktur kendaraan listrik di Subang dengan rencana investasi sekitar US$1,3 miliar dan kapasitas produksi hingga 150.000 kendaraan per tahun.
Lokasi Subang memiliki konektivitas dengan jaringan jalan tol dan Pelabuhan Patimban. Proyek tersebut diharapkan mendukung produksi kendaraan listrik domestik dan kegiatan ekonomi pendukung.
Namun, nilai investasi dan kapasitas produksi tidak membuktikan jumlah atau persentase tenaga kerja lokal yang telah direkrut. Data perekrutan masih perlu dikonfirmasi oleh perusahaan dan instansi ketenagakerjaan.
Tindak lanjut tuntutan masih ditunggu
Hingga Sabtu (31/10/2026), tuntutan utama FMSB adalah memperbesar kesempatan kerja bagi masyarakat Subang. Pemerintah telah menyatakan menerima laporan dan membuka ruang koordinasi.
Tuntutan pengelolaan limbah dan tata ruang juga memerlukan penelaahan instansi berwenang. Belum tersedia konfirmasi resmi mengenai persetujuan kuota 70 persen maupun komposisi pekerja lokal pada fasilitas BYD.
Tindak lanjut pemerintah dan perusahaan akan menentukan bagaimana aspirasi masyarakat diselesaikan dengan tetap memperhatikan peraturan ketenagakerjaan dan kelangsungan investasi.









