Berita

Bahlil Lahadalia Pastikan Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura Tetap Sesuai Kontrak, Ini Alasannya

Bahlil Lahadalia menyebut pengurangan ekspor gas Indonesia ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik per hari masih sesuai kontrak.

Bahlil Lahadalia Pastikan Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura Tetap Sesuai Kontrak, Ini Alasannya
Foto: KOMPAS.com/SHINTA DWI AYU

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, memastikan pengurangan pasokan gas alam Indonesia ke Singapura tidak melanggar perjanjian yang telah disepakati. Menurutnya, volume pengiriman yang dikurangi masih berada dalam batas minimum pasokan yang diperbolehkan berdasarkan kontrak kedua negara.

Pemerintah mengurangi ekspor gas pipa sebesar 31 juta kaki kubik per hari dari total pasokan yang mencapai 409,55 billion british thermal unit per day (bbtud). Kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi produksi, kegiatan pemeliharaan fasilitas gas, serta kebutuhan energi di dalam negeri yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Pengurangan Pasokan Gas Masih dalam Batas Kontrak

Bahlil menjelaskan, ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura selama ini berasal dari dua wilayah utama, yakni Laut Natuna dan Sumatera. Dari keseluruhan volume pengiriman tersebut, pengurangan sebesar 31 juta kaki kubik per hari dinilai masih sesuai dengan ketentuan dalam kontrak.

Besaran pasokan yang dikurangi itu disebut kurang dari 8% dari total ekspor gas Indonesia ke Singapura. Dengan jumlah tersebut, pemerintah menilai penyesuaian pengiriman tidak melampaui batas minimum yang telah ditetapkan dalam perjanjian.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026), Bahlil menegaskan bahwa kebijakan pengurangan pasokan tidak dapat langsung dianggap sebagai pelanggaran kontrak.

Pemerintah, lanjutnya, tetap berupaya menjalankan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku. Penyesuaian volume ekspor dilakukan dengan memperhatikan ruang yang tersedia dalam perjanjian, sehingga tidak serta-merta berarti Indonesia mengabaikan komitmennya kepada Singapura.

Pemeliharaan Sumur Gas Jadi Salah Satu Penyebab

Bahlil mengungkapkan, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi keputusan pemerintah mengurangi pengiriman gas ke luar negeri. Salah satunya adalah kegiatan pemeliharaan sumur gas yang mengharuskan penghentian operasi sementara atau shutdown.

Pemeliharaan tersebut diperlukan untuk mendukung operasional fasilitas produksi. Ketika kegiatan berlangsung, pasokan gas yang tersedia dapat mengalami penyesuaian sehingga volume yang dikirim kepada pembeli juga perlu diperhitungkan kembali.

Selain faktor teknis, kebutuhan energi domestik menjadi pertimbangan lain. Pemerintah ingin memastikan ketersediaan gas bagi konsumen dan sektor industri di Indonesia tetap menjadi perhatian dalam pengaturan alokasi energi nasional.

Menurut Bahlil, pemerintah perlu menyeimbangkan kewajiban ekspor dengan kebutuhan di dalam negeri. Karena itu, pengiriman gas ke Singapura tidak dapat dilepaskan dari perkembangan pasokan dan permintaan domestik.

Pemerintah Tetap Menjaga Komitmen Perjanjian

Bahlil menegaskan bahwa Indonesia tetap menghormati kontrak dan aturan yang berlaku dalam perdagangan gas dengan Singapura. Ia juga menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pemerintah menjaga komitmen dalam setiap perjanjian yang dibuat.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menegaskan bahwa pengurangan pasokan dilakukan berdasarkan ketentuan yang ada, bukan sebagai keputusan untuk mengabaikan kesepakatan bilateral.

Di sisi lain, pemerintah masih perlu memperhitungkan kondisi produksi dan kebutuhan energi nasional dalam menentukan volume gas yang dapat dialokasikan untuk ekspor. Perubahan kondisi operasional maupun permintaan domestik dapat memengaruhi keputusan mengenai pengiriman pada periode tertentu.

Pengurangan Ekspor Belum Tentu Permanen

Bahlil juga menyatakan bahwa pengurangan ekspor gas ke Singapura belum tentu berlangsung secara permanen. Pemerintah akan menyesuaikan kebijakan berdasarkan ketersediaan pasokan serta perkembangan kebutuhan energi dalam negeri.

Artinya, volume ekspor masih berpotensi berubah mengikuti kondisi produksi dan permintaan. Namun, pemerintah belum merinci kapan pengiriman gas dapat kembali disesuaikan atau apakah volume sebelumnya bisa dipulihkan sepenuhnya.

Ke depan, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan energi domestik dan pelaksanaan kontrak ekspor. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengelolaan sumber daya gas agar pasokan untuk dalam negeri tetap diperhatikan tanpa mengabaikan ketentuan perdagangan yang telah disepakati dengan negara mitra.