— Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memilih tidak memberikan tanggapan ketika ditanya mengenai penetapan kader partainya, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahlil justru langsung menuju kendaraan yang telah menunggunya di area parkir Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/9/2026) malam.

Bahlil baru saja menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri ketika awak media mencoba meminta keterangannya. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut mengatakan dirinya harus menghadiri agenda rapat lainnya sehingga belum dapat memberikan pernyataan terkait perkara yang menjerat Fahd.

Bahlil Tak Beri Jawaban soal Sikap Golkar

Pertanyaan mengenai sikap Partai Golkar terhadap Fahd A Rafiq terus disampaikan wartawan saat Bahlil berjalan menuju mobil. Namun, tidak ada penjelasan mengenai langkah partai ataupun responsnya sebagai Ketua Umum Golkar.

“Maaf ya, saya lagi ada rapat lagi ya,” ujar Bahlil sambil tetap melangkah menuju kendaraan.

Awak media kembali berusaha memperoleh tanggapan mengenai status hukum Fahd yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, Bahlil tetap memilih tidak memberikan jawaban dan kembali menyinggung agenda rapat yang akan diikutinya.

Sikap tersebut membuat Bahlil meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai posisi Partai Golkar terhadap kasus hukum yang tengah dihadapi salah satu kadernya.

Fahd A Rafiq Kembali Terseret Perkara KPK

Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebelumnya diumumkan menjadi salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Penetapan tersebut menjadi catatan lain dalam hubungan Fahd dengan KPK. Lembaga antirasuah menyebut politikus Partai Golkar itu kembali berhadapan dengan proses hukum dalam perkara yang berbeda.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penetapan terbaru tersebut merupakan kali ketiga Fahd berurusan dengan KPK.

“Memang sudah betul tadi disampaikan sudah tiga kali,” kata Achmad Taufik Husein pada Selasa (15/9/2026).

Kasus terbaru yang menjerat Fahd berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Perkara tersebut kini ditangani KPK melalui proses penyidikan.

Dengan status tersangka tersebut, Fahd kembali menjadi perhatian setelah sebelumnya juga pernah tersangkut perkara yang ditangani lembaga antikorupsi. Sementara itu, hingga Bahlil meninggalkan kompleks Istana Kepresidenan, belum ada penjelasan resmi darinya mengenai sikap Partai Golkar terhadap kasus yang melibatkan Fahd.