Bisnis

BRIS Jadwalkan RUPSLB 6 November, Pemegang Saham Bakal Bahas Rencana Rights Issue untuk Modal

BRIS akan menggelar RUPSLB pada 6 November 2026 untuk meminta persetujuan rights issue atau PMHMETD II guna memperkuat modal perseroan.

BRIS Jadwalkan RUPSLB 6 November, Pemegang Saham Bakal Bahas Rencana Rights Issue untuk Modal
Foto: Dok. BSI

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada awal November 2026. Pertemuan tersebut akan membahas rencana penambahan modal melalui penerbitan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II), yang dikenal sebagai rights issue.

Agenda rapat itu telah diumumkan perseroan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan pengumuman tersebut, RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 6 November 2026, pukul 10.00 WIB. Persetujuan pemegang saham menjadi tahapan penting sebelum rencana penambahan modal dapat direalisasikan.

RUPSLB BRIS Digelar Secara Elektronik

Mengacu pada keterbukaan informasi perusahaan, rapat akan diselenggarakan secara elektronik dari Jakarta Pusat menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI). Sistem tersebut disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk mendukung pelaksanaan rapat umum pemegang saham secara elektronik.

Meski demikian, perseroan tetap membuka kemungkinan kehadiran pemegang saham secara fisik dengan jumlah peserta yang disesuaikan kapasitas ruangan. Pembatasan tersebut dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Pasal 24 ayat (5) POJK mengenai penyelenggaraan rapat umum pemegang saham secara elektronik.

Pelaksanaan rapat melalui sistem elektronik memungkinkan pemegang saham yang memenuhi persyaratan mengikuti agenda sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Informasi mengenai pelaksanaan dan hak partisipasi pemegang saham disampaikan melalui pengumuman resmi perusahaan.

Rights Issue Jadi Satu-satunya Agenda Rapat

RUPSLB BRIS hanya memuat satu mata acara, yakni permintaan persetujuan atas rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II atau PMHMETD II.

Melalui skema tersebut, perseroan berencana menerbitkan saham baru untuk menambah modal disetor. Rights issue memberikan hak kepada pemegang saham yang memenuhi ketentuan untuk membeli saham baru sesuai mekanisme dan persyaratan yang nantinya ditetapkan perusahaan.

Manajemen menjelaskan, penambahan modal diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus meningkatkan kemampuan perseroan dalam menyalurkan pembiayaan. Dengan dukungan modal yang lebih kuat, BRIS diharapkan memiliki kapasitas lebih besar untuk menunjang pertumbuhan bisnisnya.

Namun, pelaksanaan aksi korporasi tersebut masih bergantung pada persetujuan RUPSLB. Karena itu, keputusan pemegang saham dalam rapat menjadi salah satu tahapan yang perlu dipenuhi sebelum rencana PMHMETD II dilanjutkan.

Pemegang Saham yang Berhak Mengikuti Rapat

BRIS menetapkan pemegang saham yang berhak hadir berdasarkan nama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan/atau pemilik saldo rekening efek pada Penitipan Kolektif KSEI per Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 16.15 WIB.

Penetapan tanggal pencatatan tersebut menjadi dasar untuk menentukan pihak yang memiliki hak mengikuti rapat. Pemegang saham perlu memperhatikan informasi resmi perusahaan mengenai prosedur kehadiran dan mekanisme partisipasi.

Keputusan RUPSLB nantinya akan menentukan apakah rencana penambahan modal melalui rights issue dapat diteruskan. Bagi investor, hasil rapat menjadi informasi penting untuk mencermati langkah permodalan dan arah pengembangan bisnis BRIS berikutnya.