Nasional

Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya Resmi Beroperasi, Gratis hingga 5 November 2026

Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya resmi beroperasi. Simak rute Kepanjen–Kota Malang, tarif, armada, dan masa layanan gratis.

Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya Resmi Beroperasi, Gratis hingga 5 November 2026
Bus Trans Jatim (Sumber: Times Jatim)

Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya resmi beroperasi setelah diluncurkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di halaman Kantor Bupati Malang, Kepanjen, Jumat (30/10/2026). Layanan transportasi publik itu menghubungkan Kabupaten Malang dengan Kota Malang melalui lintasan sekitar 36 kilometer.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan 15 armada bus dan 56 titik pemberhentian untuk rute yang melintasi Kepanjen, Gondanglegi, Bululawang, hingga Kota Malang. Estimasi perjalanan dari ujung ke ujung mencapai sekitar 1,5 jam.

Masyarakat dapat menggunakan koridor ini secara gratis selama tujuh hari, mulai 30 Oktober hingga 5 November 2026. Setelah itu, tarif reguler Rp5.000 untuk masyarakat umum dan Rp2.500 untuk pelajar, mahasiswa, serta santri diberlakukan.

Khofifah resmikan Trans Jatim Koridor II Malang Raya

Peresmian di halaman Kantor Bupati Malang dihadiri antara lain Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, serta Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto.

Acara peluncuran ditandai penekanan sirene dan pemecahan kendi sebelum pemberangkatan bus. Khofifah berharap layanan baru memperluas pilihan angkutan umum, memperkuat konektivitas, dan memudahkan perjalanan masyarakat antara Kabupaten Malang dan Kota Malang.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengembangkan jaringan Trans Jatim sebagai alternatif transportasi publik yang lebih terjangkau dan terintegrasi.

Rute Trans Jatim Koridor II dari Kepanjen ke Kota Malang

Koridor II menghubungkan Terminal Talangagung di Kepanjen dengan Terminal Madyopuro di Kota Malang. Rute tersebut melewati Gondanglegi, Bululawang, dan Terminal Hamid Rusdi.

Panjang lintasan sekitar 36 kilometer dengan perkiraan waktu tempuh 1,5 jam, bergantung pada lalu lintas. Pada rute tersebut tersedia 56 titik pemberhentian berupa shelter maupun rambu bus stop.

Penumpang dapat naik dan turun pada titik layanan yang sudah ditentukan, sehingga bus dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sekolah, bekerja, maupun perjalanan antarkawasan.

Gratis hingga 5 November 2026

Selama tujuh hari pertama pengoperasian, masyarakat dapat mencoba Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya tanpa membayar tiket. Periode gratis berlangsung sejak Jumat, 30 Oktober, hingga Kamis, 5 November 2026.

Program ini menjadi bagian dari pengenalan layanan dan rute baru kepada pengguna. Setelah masa uji coba gratis berakhir, penumpang mengikuti ketentuan tarif reguler.

Penyandang disabilitas memperoleh fasilitas perjalanan gratis pada seluruh koridor Trans Jatim sesuai kebijakan layanan.

Tarif Trans Jatim Koridor II setelah masa gratis

Tarif reguler Koridor II ditetapkan Rp5.000 untuk penumpang umum serta Rp2.500 untuk pelajar, mahasiswa, dan santri. Kebijakan tersebut mengikuti pola tarif pada layanan Trans Jatim.

Layanan ini juga mendukung perpindahan penumpang antara Koridor II dan Koridor I tanpa biaya tambahan jika memenuhi ketentuan integrasi, termasuk batas waktu perpindahan kurang dari dua jam.

Penerapan tarif terintegrasi membantu masyarakat yang harus menggunakan lebih dari satu koridor untuk mencapai tujuan perjalanan.

Terhubung dengan Koridor I menuju Batu

Trans Jatim Koridor II melengkapi Koridor I Malang Raya yang beroperasi sejak November 2025. Koridor I melayani Terminal Hamid Rusdi, Terminal Landungsari, dan Terminal Batu.

Dengan integrasi tersebut, penumpang dari Kepanjen dapat menuju titik perpindahan di Terminal Hamid Rusdi lalu melanjutkan perjalanan melalui Koridor I menuju Landungsari atau Batu, sepanjang mengikuti ketentuan layanan.

Keterhubungan antarkoridor memperluas jangkauan angkutan umum di kawasan Malang Raya.

Sebanyak 15 bus dan 56 pemberhentian disiapkan

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan 15 unit bus untuk Koridor II. Sebanyak 14 unit direncanakan beroperasi, sementara satu unit menjadi cadangan.

Selain armada, 56 titik pemberhentian disediakan sepanjang jalur untuk memudahkan akses masyarakat. Layanan ini diharapkan menjadi alternatif penggunaan kendaraan pribadi dan membantu meningkatkan mobilitas di wilayah selatan Kabupaten Malang.

Pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada konektivitas transportasi, keterjangkauan tarif, dan pelayanan publik.

Ringkasan rute dan tarif Trans Jatim Koridor II Malang Raya

Berikut informasi operasional layanan yang diresmikan pada 30 Oktober 2026.

InformasiKeterangan
Nama layananTrans Jatim Koridor II Malang Raya
Tanggal peresmian30 Oktober 2026
Diresmikan olehGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
RuteTerminal Talangagung–Gondanglegi–Bululawang–Terminal Hamid Rusdi–Terminal Madyopuro
Panjang ruteSekitar 36 kilometer
Estimasi waktu perjalananSekitar 1,5 jam
Armada15 unit, termasuk satu bus cadangan
Titik pemberhentian56 titik
Tarif umumRp5.000
Tarif pelajar, mahasiswa, santriRp2.500
Masa gratis Koridor II30 Oktober–5 November 2026
Penyandang disabilitasGratis di seluruh koridor
Integrasi Koridor ITidak ada tarif tambahan bila memenuhi batas waktu perpindahan kurang dari dua jam