— Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako masih berlangsung pada 2026. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status bantuan secara mandiri untuk mengetahui apakah namanya masih tercatat sebagai penerima serta memantau proses pencairan tahap ketiga dan persiapan tahap berikutnya.

Pengecekan data menjadi penting karena penyaluran bansos dilakukan secara bertahap dan status penerima dapat berubah mengikuti proses pemutakhiran data pemerintah. Selain melalui layanan online, masyarakat yang mengalami kendala akses internet juga dapat melakukan pengecekan melalui pemerintah daerah atau Dinas Sosial di wilayah masing-masing.

Jadwal Penyaluran BPNT Tahap 3 dan 4 Tahun 2026

BPNT diberikan secara berkala dengan mekanisme penyaluran setiap tiga bulan. Dengan skema tersebut, bantuan untuk tiga bulan dapat diterima sekaligus oleh KPM dalam satu periode pencairan.

Sepanjang 2026, pembagian periode penyaluran BPNT terdiri dari empat tahap. Tahap pertama mencakup Januari, Februari, dan Maret. Selanjutnya, tahap kedua berlangsung untuk periode April, Mei, dan Juni.

Sementara itu, tahap ketiga mencakup Juli, Agustus, dan September. Adapun tahap keempat akan mencakup Oktober, November, dan Desember.

Untuk tahap ketiga, proses pencairan berlangsung secara bertahap hingga September 2026. Artinya, KPM yang belum menerima bantuan pada Juli atau Agustus masih perlu memantau status penyaluran karena proses distribusi dapat berlangsung secara bertahap.

Setelah periode tahap ketiga berakhir, pemerintah akan memasuki periode penyaluran tahap keempat mulai Oktober untuk alokasi bantuan tiga bulan terakhir pada 2026.

Karena pencairan dilakukan secara bertahap, KPM sebaiknya tidak hanya berpatokan pada satu tanggal pencairan. Status bantuan dapat diperiksa secara berkala melalui kanal resmi untuk mengetahui perkembangan terbaru.

Berapa Nominal BPNT yang Diterima KPM?

Besaran bantuan BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu keluarga penerima memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Karena pencairan dilakukan dalam periode tiga bulan, akumulasi bantuan yang diterima KPM dalam satu tahap mencapai Rp600.000.

Dengan demikian, alokasi untuk tahap ketiga yang mencakup Juli hingga September mencapai Rp600.000. Skema yang sama berlaku untuk tahap keempat yang mencakup Oktober, November, dan Desember, sehingga nominal alokasinya juga mencapai Rp600.000.

Dana bantuan tersebut berkaitan dengan program pemenuhan kebutuhan pangan bagi keluarga penerima. Penyaluran dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah dan dapat masuk ke rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima.

KPM perlu memastikan kartu dan rekening yang digunakan untuk menerima bantuan masih aktif. Jika terdapat kendala dalam pencairan, penerima dapat melakukan konfirmasi melalui bank penyalur atau pihak terkait di daerah.

Ada Perubahan Kriteria Penerima BPNT 2026

Pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap kriteria penerima bantuan sosial pada 2026. Salah satu perubahan yang disebutkan adalah penggunaan desil sebagai bagian dari proses penentuan sasaran penerima.

Pada skema sebelumnya, penerima BPNT mencakup masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 5. Pada 2026, cakupan tersebut difokuskan pada masyarakat dalam Desil 1 sampai Desil 4.

Penyesuaian ini dilakukan dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial. Pemerintah melakukan pemadanan dan pemutakhiran data agar bantuan dapat diberikan kepada kelompok masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima.

Karena data penerima terus diperbarui, masyarakat yang sebelumnya memperoleh BPNT tidak serta-merta dapat menganggap status kepesertaannya akan selalu sama. Status penerima perlu diperiksa melalui sistem yang disediakan pemerintah.

Cara Cek Bansos BPNT Menggunakan NIK KTP

Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan BPNT secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.

Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Prosesnya dapat diakses menggunakan ponsel, laptop, maupun komputer selama perangkat terhubung dengan internet.

Berikut langkah yang dapat dilakukan:

  1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
  2. Masukkan NIK sesuai data pada KTP.
  3. Masukkan kode captcha yang tampil di halaman.
  4. Pilih tombol “Cari Data”.
  5. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Apabila data ditemukan dan penerima tercatat dalam sistem, informasi mengenai kepesertaan bantuan akan ditampilkan. Sebaliknya, jika data tidak ditemukan, sistem dapat memberikan keterangan bahwa tidak terdapat peserta atau penerima manfaat sesuai data yang dimasukkan.

Masyarakat perlu memastikan NIK yang dimasukkan sudah benar. Kesalahan satu digit saja dapat menyebabkan pencarian tidak menampilkan data yang sesuai.

Cek Status Bantuan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain menggunakan situs web, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos pada perangkat seluler. Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk mengakses informasi terkait data bantuan sosial secara lebih praktis.

Bagi pengguna yang belum memiliki akun, proses awal dilakukan dengan membuat akun terlebih dahulu. Data yang dibutuhkan antara lain NIK, nama sesuai KTP, alamat, alamat email aktif, dan kata sandi.

Dalam proses verifikasi, pengguna juga dapat diminta mengunggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP. Setelah seluruh data diisi, pengguna dapat menyelesaikan proses pembuatan akun dan melakukan verifikasi melalui email.

Setelah akun berhasil dibuat dan pengguna dapat login, informasi bantuan sosial dapat diperiksa melalui menu profil. Dari bagian tersebut, masyarakat dapat melihat bantuan yang tercatat pada data kepesertaan.

Penggunaan aplikasi juga memungkinkan penerima melakukan pengecekan secara berkala tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Cek BPNT Secara Offline di Kelurahan atau Dinsos

Tidak semua masyarakat memiliki akses internet atau perangkat yang memadai untuk melakukan pengecekan secara online. Karena itu, pemeriksaan status kepesertaan juga dapat dilakukan melalui jalur offline.

KPM dapat mendatangi kantor kelurahan atau desa tempat tinggal dengan membawa dokumen identitas yang diperlukan. Pemeriksaan juga dapat dilakukan melalui Dinas Sosial kabupaten atau kota.

Petugas dapat membantu mengecek data penerima menggunakan sistem yang tersedia, termasuk melalui operator SIKS-NG. NIK pada KTP dan data dalam Kartu Keluarga dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan verifikasi.

Jalur offline ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ketika mengakses laman atau aplikasi Cek Bansos. Jika terdapat perbedaan data atau masalah kepesertaan, masyarakat juga dapat meminta penjelasan dari petugas terkait.

Dana BPNT Disalurkan Melalui KKS

BPNT disalurkan kepada KPM melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satu sarana yang digunakan adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dalam proses pencairan, penerima dapat memanfaatkan jaringan bank penyalur dan agen resmi yang tersedia di daerah. Bank Himbara yang disebut dalam mekanisme penyaluran antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

KPM perlu menjaga KKS tetap aktif serta memastikan data rekening penerima sesuai dengan data kependudukan. Jika dana belum masuk meskipun status penerima sudah tercatat, penerima dapat melakukan konfirmasi melalui bank penyalur atau instansi sosial setempat.

Penting pula bagi masyarakat untuk menggunakan informasi dari kanal resmi ketika mengecek jadwal maupun status bantuan. Informasi mengenai pencairan dapat berubah mengikuti proses penyaluran dan pemutakhiran data.

Dengan nominal Rp200.000 per bulan, total alokasi BPNT dalam satu tahap tiga bulan mencapai Rp600.000. Karena itu, KPM yang menunggu pencairan tahap ketiga dapat terus memeriksa statusnya, sementara tahap keempat dijadwalkan mencakup periode Oktober hingga Desember 2026.