TOPIK.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online. Langkah ini diambil di tengah maraknya penyalahgunaan data pribadi, termasuk pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) yang dananya berpotensi digunakan untuk berjudi.
Masyarakat diimbau untuk memastikan NIK mereka tidak disalahgunakan oleh pihak lain untuk mengajukan pinjaman. Pengecekan dapat dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk mengetahui apakah ada fasilitas kredit yang tercatat atas nama pemilik NIK.
Cara Cek NIK yang Dicatut Pinjol Melalui iDebKu OJK
Untuk mengetahui informasi kredit yang tercatat atas nama Anda, pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui layanan iDebKu OJK. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi iDebKu OJK di https://idebku.ojk.go.id/.
- Pilih opsi Pendaftaran.
- Lengkapi seluruh data yang diminta pada formulir pendaftaran.
- Unggah dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan.
- Berikan centang pada pernyataan mengenai kebenaran data yang Anda masukkan.
- Klik tombol Ajukan Permohonan.
- Setelah permohonan berhasil dikirim, Anda akan menerima email berisi nomor pendaftaran.
- Pantau status permohonan Anda melalui menu Status Layanan yang tersedia.
Apabila ditemukan adanya pinjaman atau fasilitas kredit yang tidak pernah Anda ajukan setelah proses selesai, ini bisa menjadi indikasi kuat bahwa data pribadi Anda telah disalahgunakan.
Pengecekan Langsung di Kantor OJK
Sebagai alternatif, pengecekan SLIK juga dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor OJK. Warga Negara Indonesia (WNI) hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Sementara itu, Warga Negara Asing (WNA) diwajibkan membawa paspor. Jika melakukan pengecekan mewakili orang lain, surat kuasa yang sah perlu disertakan.
Jika Anda menemukan fasilitas kredit yang tidak pernah diajukan, segera laporkan kepada OJK dengan menyertakan informasi lengkap dan bukti-bukti pendukung yang relevan.
Pinjol Bisa Jadi Sumber Dana Judi Online
Pengecekan NIK penting dilakukan karena dana pinjaman online dalam sejumlah kasus dapat digunakan untuk judi online. Seseorang yang sudah kehabisan uang untuk berjudi dapat kembali mencari dana melalui pinjaman.
Risiko tersebut semakin serius apabila pinjaman diajukan menggunakan NIK orang lain. Pelaku bisa mencatut data pribadi seseorang untuk memperoleh pinjaman, sementara pemilik NIK tidak mengetahui bahwa identitasnya telah digunakan.
Artinya, korban pencatutan NIK bisa saja tidak pernah mengajukan pinjaman maupun bermain judi online. Namun, namanya tercatat sebagai pemilik fasilitas kredit yang sebenarnya diajukan oleh pihak lain.
OJK Minta Bank Tutup Rekening Berdasarkan NIK
Kondisi tersebut relevan dengan langkah OJK dalam menangani judi online. OJK meminta perbankan menutup rekening yang memiliki kesesuaian NIK dengan pihak yang terindikasi terkait perjudian daring serta melakukan enhanced due diligence (EDD).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan OJK telah meminta perbankan melakukan enhanced due diligence dan atau pemblokiran terhadap sekitar 38.375 rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online.
Jumlah itu meningkat dari sebelumnya 36.735 rekening berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital kepada OJK.
“Meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan atau NIK dari masing-masing pihak yang terindikasi perjudian daring, serta melakukan enhanced due diligence atau EDD,” ujar Dian dalam konferensi pers daring, Senin (7/9/2026).
Karena itu, masyarakat perlu memastikan NIK miliknya tidak digunakan untuk memperoleh fasilitas kredit tanpa izin. Mengecek SLIK melalui iDebKu menjadi salah satu cara untuk mengetahui apakah ada pinjaman yang tercatat atas identitas tersebut.
Ikuti TOPIK.ID
