— Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia atau KBPBI menggelar aksi penyampaian aspirasi di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Aksi tersebut berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang tengah berjalan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut jumlah peserta aksi mencapai hampir 50.000 buruh. Menurut dia, kegiatan tersebut ditujukan untuk menyampaikan aspirasi pekerja kepada pemerintah dan mengawal substansi aturan ketenagakerjaan yang sedang dibahas.

Massa Buruh Bergerak dari Kawasan Semanggi

Andi Gani menjelaskan, massa aksi dijadwalkan berkumpul di kawasan Semanggi mulai pukul 10.00 WIB. Setelah itu, rombongan bergerak menuju kawasan UOB sebelum Grand Indonesia di Jalan MH Thamrin.

Ia juga meluruskan informasi mengenai lokasi aksi. Menurut Andi Gani, titik awal massa bukan berada di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Massa akan bergerak dari Semanggi dan menunggu delegasi di sekitar UOB sebelum menyampaikan aspirasi di kawasan tersebut.

Peserta aksi berasal dari sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Sebagian massa juga direncanakan menggunakan sepeda motor untuk menuju Jakarta.

Delegasi Buruh Serahkan Petisi kepada Pemerintah

Selain aksi massa di lapangan, sejumlah pimpinan konfederasi buruh dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman di Bina Graha.

Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Delegasi buruh akan menyerahkan petisi serta aspirasi terkait pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan untuk diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Andi Gani mengatakan massa akan membubarkan diri setelah delegasi menyampaikan aspirasi dan memperoleh respons dari pihak Istana. Ia menargetkan rangkaian aksi dapat selesai sebelum pukul 13.00 WIB.

Ada 11 Isu yang Diperjuangkan Buruh

Dalam aksi tersebut, KBPBI membawa 11 tuntutan yang berkaitan dengan substansi regulasi ketenagakerjaan. Beberapa isu yang disoroti meliputi pengupahan, sistem outsourcing, jaminan sosial, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), serta perlindungan bagi pekerja platform.

Selain itu, buruh juga memperjuangkan isu jaminan pesangon, cuti haid, dan pemagangan. Sejumlah tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang ingin disampaikan kepada pemerintah dan DPR dalam proses pembahasan RUU.

Sebelumnya, KBPBI juga telah melakukan komunikasi dengan DPR untuk menyampaikan pandangan mengenai rancangan aturan tersebut. Koalisi buruh menyatakan akan terus mengawal proses pembahasan regulasi tersebut.

Pembahasan RUU Masih Berjalan

Andi Gani menyebut terdapat sejumlah perkembangan positif dalam pembahasan antara perwakilan buruh, pemerintah, dan DPR. Perkembangan tersebut menjadi salah satu hal yang turut diperhatikan oleh kelompok buruh dalam mengawal proses legislasi.

“KBPBI berharap perkembangan tersebut menjadi jalan keluar agar regulasi ketenagakerjaan yang sedang dibahas dapat mengakomodasi kepentingan pekerja,” ujar Andi Gani.

Sementara itu, aksi pada Kamis ini menjadi bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi buruh terkait RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Sekitar 50.000 buruh disebut turun ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutan tersebut.