Pendidikan

Disdik Jabar Imbau Siswa SMA, SMK, dan SLB Tak Ikut Demo 20 Oktober, KBM Tetap Berjalan Normal

Disdik Jabar meminta siswa SMA, SMK, dan SLB tidak mengikuti demonstrasi 20 Oktober 2026 serta memastikan kegiatan belajar tetap berjalan.

Disdik Jabar Imbau Siswa SMA, SMK, dan SLB Tak Ikut Demo 20 Oktober, KBM Tetap Berjalan Normal
Foto: Dok. Aktualita

Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) meminta seluruh sekolah menjaga keamanan dan ketertiban menjelang potensi aksi demonstrasi pada Selasa, 20 Oktober 2026. Imbauan tersebut tertuang dalam surat Kepala Disdik Jabar Nomor 38566/PW.01/SEKRE tertanggal 16 Oktober 2026.

Kepala Disdik Jabar Purwanto menyebut adanya potensi pengerahan massa untuk menyampaikan aspirasi terkait evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sekolah diminta mengantisipasi kemungkinan keterlibatan peserta didik tingkat SMA, SMK, dan SLB tanpa menghentikan kegiatan belajar mengajar (KBM).

Pembelajaran Tetap Berlangsung pada 20 Oktober

Disdik Jabar menegaskan kegiatan belajar mengajar pada 20 Oktober 2026 harus tetap dilaksanakan sesuai ketentuan. Para siswa juga diimbau tidak terlibat dalam pengerahan massa maupun demonstrasi di luar lingkungan sekolah demi menjaga keselamatan.

Melalui unggahan akun Instagram resminya pada Senin (19/10/2026), Disdik Jabar turut meminta orang tua dan wali murid berperan aktif dalam mendampingi serta memantau aktivitas anak-anak mereka.

Sekolah juga diarahkan memperkuat pendidikan karakter, terutama mengenai cara menyampaikan pendapat secara santun, tertib, aman, dan bertanggung jawab.

Cabang Dinas hingga Kepala Sekolah Diminta Berkoordinasi

Surat edaran tersebut memuat sejumlah langkah pencegahan yang harus dijalankan oleh jajaran pendidikan di Jawa Barat.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan diminta berkoordinasi dengan kepala SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta. Mereka juga harus memastikan proses pembelajaran tetap mengikuti kurikulum dan aturan yang berlaku.

Selain itu, pihak sekolah diminta melibatkan orang tua dalam pengawasan siswa serta mengoptimalkan peran wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. Koordinasi antarsekolah, pembinaan, dan pemantauan kegiatan peserta didik juga perlu diperkuat.

Sementara itu, pengawas sekolah bertugas memantau situasi, melakukan pencegahan, serta memberikan pembinaan apabila ditemukan potensi gangguan. Hasil pemantauan harus disampaikan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti.

Kepala sekolah juga diminta melaksanakan pembinaan sesuai arahan dan melaporkan perkembangan kepada pengawas, terutama apabila muncul kondisi yang membutuhkan penanganan segera.

Jika Siswa Terindikasi Mengikuti Demonstrasi

Disdik Jabar menetapkan langkah koordinasi apabila ditemukan indikasi pengerahan siswa atau peserta didik yang mengikuti demonstrasi.

Kepala sekolah diminta segera berkomunikasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Perkembangan tersebut juga harus dilaporkan kepada Kepala Disdik Jabar melalui Sekretaris Disdik Jabar.

Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan dan menjaga keselamatan peserta didik di tengah potensi aksi massa.

Melalui imbauan ini, Disdik Jabar meminta seluruh satuan pendidikan menjalankan kegiatan belajar seperti biasa sembari meningkatkan koordinasi dengan orang tua dan pihak terkait menjelang 20 Oktober 2026.