Harga emas perhiasan hari ini, Kamis (29/10/2026), mengalami perubahan di sejumlah penyedia layanan jual beli emas di Indonesia. Berdasarkan daftar harga terbaru, Raja Emas Indonesia mencatat harga beli emas kadar K24* sebesar Rp2.308.000 per gram, sementara Laku Emas menetapkan harga jual emas 24 karat dengan kemurnian 99 persen sebesar Rp2.145.000 per gram.
Perbedaan harga tersebut menjadi perhatian bagi masyarakat yang berencana membeli maupun menjual perhiasan emas. Selain mengikuti perubahan harga emas di pasar, nilai perhiasan juga dipengaruhi oleh kadar kemurnian, berat, dan kebijakan transaksi masing-masing penyedia.
Raja Emas Indonesia menyediakan layanan pembelian emas dengan beragam kadar, mulai dari 5 karat hingga 24 karat. Sementara itu, Laku Emas menampilkan daftar harga berdasarkan kadar mulai dari 9 karat hingga 24 karat.
Masyarakat perlu memahami bahwa harga beli yang diumumkan Raja Emas merupakan harga pembelian emas dari konsumen. Adapun daftar harga jual Laku Emas memiliki ketentuan transaksi tersendiri sehingga keduanya tidak dapat dibandingkan secara langsung sebagai harga untuk membeli perhiasan baru.
Harga emas perhiasan hari ini di Raja Emas Indonesia
Raja Emas Indonesia memperbarui daftar harga beli emas perhiasan pada Kamis, 29 Oktober 2026. Harga tertinggi tercatat pada kategori K24* sebesar Rp2.308.000 per gram.
Untuk emas 24 karat dengan kemurnian 99,5 persen, harga beli ditetapkan Rp2.120.000 per gram. Sementara itu, emas 23 karat dihargai Rp2.025.000 per gram dan emas 22 karat sebesar Rp1.890.000 per gram.
Pada kelompok kadar menengah, emas 18 karat memiliki harga beli Rp1.574.000 per gram, sedangkan emas 17 karat tercatat Rp1.487.000 per gram.
Berikut daftar lengkap harga beli emas perhiasan Raja Emas Indonesia untuk wilayah Pulau Jawa pada Kamis, 29 Oktober 2026.
| Kadar emas | Harga beli per gram |
|---|---|
| K24* | Rp2.308.000 |
| K24 (99,5%) | Rp2.120.000 |
| K23 | Rp2.025.000 |
| K22 | Rp1.890.000 |
| K21 | Rp1.805.000 |
| K20 | Rp1.718.000 |
| K19 | Rp1.632.000 |
| K18 | Rp1.574.000 |
| K17 | Rp1.487.000 |
| K16 | Rp1.400.000 |
| K15 | Rp1.290.000 |
| K14 | Rp1.204.000 |
| K13 | Rp1.117.000 |
| K12 | Rp1.033.000 |
| K11 | Rp945.000 |
| K10 | Rp860.000 |
| K9 | Rp775.000 |
| K8 | Rp690.000 |
| K7 | Rp603.000 |
| K6 | Rp520.000 |
| K5 | Rp435.000 |
Daftar tersebut memperlihatkan rentang harga yang cukup lebar antara emas dengan kadar tertinggi dan terendah.
Sebagai contoh, emas 18 karat memiliki harga beli Rp1.574.000 per gram, sedangkan emas 9 karat berada di Rp775.000 per gram. Selisih keduanya mencapai Rp799.000 per gram.
Harga tersebut merupakan acuan pembelian kembali dan dapat berbeda dari nilai akhir transaksi setelah pemeriksaan kadar maupun kondisi perhiasan.
Harga emas perhiasan hari ini di Laku Emas
Sementara itu, Laku Emas juga menyediakan pembaruan daftar harga jual emas berdasarkan tingkat kemurnian pada Kamis (29/10/2026).
Harga emas 24 karat dengan kemurnian 99 persen tercatat Rp2.145.000 per gram. Untuk kadar 23 karat, harganya berada di Rp1.971.000 per gram, sedangkan emas 22 karat sebesar Rp1.887.000 per gram.
Emas dengan kadar 18 karat tercatat Rp1.541.000 per gram. Sementara itu, emas 14 karat dipatok Rp1.195.000 per gram dan emas 9 karat sebesar Rp762.000 per gram.
Berikut daftar lengkap harga emas perhiasan di Laku Emas pada Kamis, 29 Oktober 2026.
| Kadar emas | Harga jual per gram |
|---|---|
| 24 karat (99%) | Rp2.145.000 |
| 23 karat | Rp1.971.000 |
| 22 karat | Rp1.887.000 |
| 21 karat | Rp1.803.000 |
| 20 karat | Rp1.716.000 |
| 19 karat | Rp1.629.000 |
| 18 karat | Rp1.541.000 |
| 17 karat | Rp1.454.000 |
| 16 karat | Rp1.367.000 |
| 15 karat | Rp1.281.000 |
| 14 karat | Rp1.195.000 |
| 13 karat | Rp1.110.000 |
| 12 karat | Rp1.022.000 |
| 11 karat | Rp935.000 |
| 10 karat | Rp850.000 |
| 9 karat | Rp762.000 |
Dari daftar tersebut, emas berkadar 9 karat menjadi pilihan dengan harga paling rendah, sementara emas 24 karat memiliki harga tertinggi.
Namun, harga per gram belum tentu sama dengan total biaya pembelian perhiasan jadi. Konsumen tetap perlu memperhatikan berat produk, biaya pembuatan, serta ketentuan transaksi yang berlaku.
Mengapa harga emas perhiasan berbeda-beda?
Perbedaan harga emas perhiasan berkaitan erat dengan tingkat kemurnian emas yang terkandung dalam suatu produk.
Kadar emas diukur menggunakan satuan karat. Emas 24 karat memiliki kandungan emas murni paling tinggi, sedangkan emas dengan kadar lebih rendah mengandung campuran logam lain dalam proporsi lebih besar.
Sebagai gambaran, emas 18 karat mengandung sekitar 75 persen emas murni, sedangkan emas 14 karat mengandung sekitar 58,3 persen emas murni.
Selain kadar kemurnian, harga perhiasan juga dipengaruhi oleh biaya pengerjaan dan desain produk. Perhiasan dengan bentuk rumit dapat memerlukan proses produksi yang lebih panjang sehingga biaya pembuatannya berbeda dari model sederhana.
Faktor lainnya adalah pergerakan harga emas internasional serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Perubahan kedua faktor tersebut dapat memengaruhi acuan harga emas dalam negeri.
Hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli atau menjual emas
Masyarakat yang berencana melakukan transaksi emas perhiasan disarankan memeriksa kadar kemurnian dan berat produk terlebih dahulu.
Informasi kadar biasanya tercantum melalui kode tertentu pada perhiasan. Misalnya, kode 750 menunjukkan kandungan emas sekitar 75 persen atau setara dengan 18 karat.
Namun, tanda kadar saja tidak selalu cukup untuk memastikan keaslian emas. Pemeriksaan oleh pedagang atau tenaga profesional dapat membantu mengetahui kandungan logam secara lebih akurat.
Selain itu, pembeli sebaiknya memastikan apakah harga yang ditawarkan sudah termasuk biaya pengerjaan atau masih terdapat komponen tambahan.
Bagi pemilik emas yang ingin menjual perhiasannya, ketentuan pembelian kembali juga penting diperhatikan. Nilai buyback dapat berbeda dari harga pembelian awal karena dipengaruhi harga emas terkini, kadar, kondisi, serta kebijakan masing-masing toko.
Dengan demikian, daftar harga emas perhiasan hari ini, Kamis 29 Oktober 2026, dapat menjadi acuan awal bagi masyarakat sebelum bertransaksi.
Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar. Karena itu, konsumen sebaiknya memastikan kembali harga terbaru dan ketentuan transaksi yang berlaku di Raja Emas Indonesia maupun Laku Emas sebelum membeli atau menjual emas.









