Topik.id — Dinas Kesehatan Kota Sorong mendorong penanganan kusta dilakukan sedini mungkin agar risiko kecacatan dan penularan dapat ditekan. Upaya tersebut dinilai membutuhkan keterlibatan tenaga kesehatan, kader, keluarga, dan masyarakat melalui pemeriksaan aktif di lapangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Jemima Elisabeth Windesi, S.K.M., M.A.P., menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan On the Job Training (OJT) Active Case Finding (ACF) dan Kemoprofilaksis Kusta bagi tenaga kesehatan dari seluruh puskesmas di Kota Sorong, Selasa, 22 September 2026. Kegiatan tersebut digelar bersama Kementerian Kesehatan RI di Gedung Lambert Jitmau.
Penemuan Kasus Tidak Cukup Menunggu Pasien
Jemima mengatakan pengendalian kusta tidak dapat hanya mengandalkan masyarakat yang datang sendiri ke fasilitas kesehatan. Penemuan kasus perlu dilakukan secara aktif dengan mendatangi masyarakat serta menelusuri orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien.
Menurutnya, keterlambatan menemukan kasus dapat meningkatkan risiko masalah kesehatan yang lebih serius. Di sisi lain, persoalan kusta juga berkaitan dengan stigma di tengah masyarakat yang dapat membuat seseorang atau keluarga enggan memeriksakan diri.
Melalui pendekatan Active Case Finding, tenaga kesehatan dan kader diharapkan mampu menemukan tanda maupun gejala kusta lebih cepat. Pemeriksaan kontak juga menjadi bagian penting untuk mengetahui kemungkinan adanya kasus lain di sekitar pasien.
Kota Sorong Masuk Wilayah Prioritas
Kegiatan penguatan kemampuan tenaga kesehatan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan eliminasi kusta di Kota Sorong. Berdasarkan dokumen kegiatan, Kota Sorong termasuk salah satu dari 12 kabupaten/kota yang menjadi wilayah prioritas percepatan eliminasi kusta pada 2026.
Data periode 2021-2025 mencatat terdapat 1.020 kasus kusta di Kota Sorong. Dari data tersebut, diperkirakan sekitar 20.400 kontak menjadi sasaran penelusuran dalam kegiatan pemeriksaan aktif.
Jumlah sasaran tersebut menunjukkan pentingnya kesiapan tenaga kesehatan dan kader ketika menjalankan kegiatan di masyarakat. Penelusuran kontak diharapkan dapat membantu menemukan kasus yang sebelumnya belum teridentifikasi.
Tenaga Kesehatan Diminta Jaga Privasi
Dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, tenaga kesehatan dan kader diminta menggunakan pendekatan yang humanis serta persuasif. Masyarakat yang menjalani pemeriksaan juga perlu mendapatkan informasi secara tepat tanpa mendapatkan perlakuan yang dapat memunculkan stigma.
Jemima menekankan pentingnya menjaga privasi dan menghindari diskriminasi terhadap penderita maupun anggota keluarganya. Ia mengingatkan bahwa kusta dapat disembuhkan sehingga penyakit tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengucilkan seseorang.
Selain pemeriksaan, keluarga juga perlu memperoleh edukasi mengenai tanda dan gejala kusta serta langkah tindak lanjut jika ditemukan dugaan kasus.
Hasil Skrining Harus Ditindaklanjuti
Setiap hasil pemeriksaan dalam kegiatan ACF perlu dicatat dan dilaporkan secara lengkap. Apabila ditemukan suspek, tenaga kesehatan harus memastikan proses rujukan berjalan sesuai kebutuhan.
Untuk kasus yang telah terkonfirmasi, tindak lanjut berupa pengobatan harus dilakukan. Sementara itu, kontak yang memenuhi persyaratan dapat mendapatkan kemoprofilaksis sesuai ketentuan pelayanan kesehatan.
Kepala puskesmas juga diminta menyiapkan tindak lanjut setelah kegiatan pelatihan. Langkah tersebut mencakup pembentukan tim bersama kader, penyusunan sasaran, kesiapan logistik, pelaksanaan kunjungan lapangan, hingga pemantauan hasil.
Kolaborasi Dibutuhkan untuk Putus Penularan
Upaya pengendalian kusta tidak hanya menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan. Dinas Kesehatan Kota Sorong juga mendorong kolaborasi dengan pemerintah distrik atau kampung, tokoh masyarakat, keluarga, serta unsur masyarakat lainnya.
Melalui kerja sama tersebut, tenaga kesehatan dan kader diharapkan semakin mampu mengenali tanda kusta, melakukan pemeriksaan sesuai prosedur, menentukan sasaran ACF, berkomunikasi dengan masyarakat, serta menyelesaikan pencatatan dan pelaporan tepat waktu.
Jemima menegaskan bahwa semakin cepat kasus ditemukan, semakin cepat pula tindak lanjut dapat diberikan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mencegah kecacatan, mengurangi risiko penularan, sekaligus memberikan perlindungan lebih baik bagi keluarga dan masyarakat di Kota Sorong.
