Berita

KDKMP Boyolali Permudah Petani Membeli Pupuk Subsidi Tanpa Harus Memiliki Kartu Tani

Koperasi Desa Merah Putih mempermudah petani memperoleh pupuk subsidi. Pemerintah mempercepat operasionalisasi 10.070 titik dan memantau pasokan.

KDKMP Boyolali Permudah Petani Membeli Pupuk Subsidi Tanpa Harus Memiliki Kartu Tani

Kehadiran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai dirasakan manfaatnya oleh petani, terutama dalam memperoleh pupuk bersubsidi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keberadaan koperasi diharapkan dapat memperpendek jalur distribusi sekaligus memudahkan masyarakat mengakses barang dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Warjito, petani asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mengaku terbantu dengan layanan yang disediakan koperasi. Menurutnya, akses terhadap pupuk subsidi sebelumnya menjadi kendala bagi sebagian petani penggarap dan petani gurem yang tidak memiliki kartu tani. Kondisi tersebut membuat mereka harus membeli pupuk nonsubsidi dengan harga lebih tinggi.

Akses Pupuk Subsidi Menjadi Perhatian

Warjito menilai keberadaan KDKMP memberikan alternatif bagi petani untuk mendapatkan pupuk sekaligus membeli kebutuhan pokok lainnya. Ia berharap fasilitas tersebut dapat membantu petani yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap pupuk bersubsidi.

“Kami dari petani merasa tertolong sekali, karena selama ini sebelum ada koperasi kalau orang mau membeli pupuk itu harus menunjukan kartu tani, kenyataannya tidak semua petani memiliki kartu sehingga petani penggarap atau petani gurem itu jelas tidak mendapatkan pupuk subsidi, sehingga membeli pupuk nonsubsidi dengan harga yang lebih mahal,” ungkap Warjito.

Pemerintah juga mendorong agar penyaluran pupuk melalui koperasi berlangsung lebih sederhana. Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, saat mengunjungi KDKMP di Boyolali pada Kamis (15/10/2026), menyampaikan bahwa distribusi langsung dari produsen diharapkan memangkas keterlibatan perantara.

“Dari pupuk (Pupuk Indonesia) langsung ke sini (KDKMP), jadi nggak ada lagi perantara. Syaratnya KTP saja. Semua barang-barang subsidi nanti di sini, untuk mensuplai kebutuhan warga biar tidak ada tengkulaknya. Harganya, harga dari pusat,” kata Zulkifli.

Pemerintah Pantau 10.070 Titik Koperasi

Kementerian Koordinator Bidang Pangan mempercepat operasionalisasi 10.070 titik KDKMP. Pemantauan serentak dimulai pada 15 Oktober 2026 sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk memastikan kesiapan koperasi secara langsung di lapangan.

Pemeriksaan tersebut mencakup ketersediaan barang, sarana pendukung, serta kesiapan koperasi menjalankan kegiatan usaha. Pemerintah turut mengevaluasi pasokan dari badan usaha milik negara (BUMN) agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara berkelanjutan.

Sejumlah komoditas menjadi perhatian dalam pemantauan, antara lain beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), MinyaKita, LPG 3 kilogram, dan pupuk bersubsidi. Ketersediaan produk-produk tersebut menjadi salah satu faktor penting bagi koperasi untuk melayani warga.

Puluhan Ribu KDKMP Telah Berbadan Hukum

Data Kementerian Koordinator Bidang Pangan per 14 Oktober 2026 mencatat sebanyak 83.363 KDKMP telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 79.733 koperasi sudah memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES), sedangkan 60.854 telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dari sisi pembangunan fisik, sebanyak 28.240 titik dilaporkan telah selesai sepenuhnya. Sementara itu, pembangunan di 7.392 titik lainnya masih berlangsung.

Percepatan operasionalisasi dan pemantauan pasokan menjadi bagian dari upaya pemerintah agar koperasi dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Bagi petani dan masyarakat desa, keberhasilan program ini akan bergantung pada kemudahan akses, ketersediaan barang, serta penerapan harga sesuai ketentuan yang berlaku.