— Kementerian Koperasi (Kemenkop) dengan tegas menepis isu yang menyebutkan bahwa banyak calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memilih mundur karena keberatan dengan lokasi penempatan.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menyatakan, pihak kementerian belum menerima laporan resmi mengenai adanya pengunduran diri secara massal dari para calon manajer tersebut.

“Sejauh yang kami ketahui enggak. Kita ikuti aja nanti. Nanti akan ada update berikutnya,” ujar Ahmad saat menggelar konferensi pers di kantor Kemenkop, Jakarta.

Isu ini mencuat seiring dengan banyaknya keluhan dari peserta seleksi yang ditempatkan di luar domisili asal mereka. Menanggapi hal tersebut, Ahmad menjelaskan bahwa kebijakan rekrutmen awal memang tidak dibatasi oleh wilayah tertentu, melainkan menggunakan skema redistribusi titik yang disesuaikan dengan rasio kebutuhan serta ketersediaan di lapangan.

Kebijakan ini diambil karena jumlah peserta yang lulus seleksi di suatu daerah kerap kali tidak sebanding dengan jumlah titik operasional Kopdes Merah Putih yang tersedia.

“Karena memang pendekatan rekrutmennya kan bukan pendekatan wilayah,” tutur Ahmad.

Kendati demikian, pemerintah tetap memprioritaskan penempatan di daerah asal masing-masing peserta. Namun, jika jumlah peserta melampaui ketersediaan titik di wilayah tersebut, kelebihan peserta akan dialihkan ke daerah lain yang masih kekurangan tenaga pengelola.

“Kita orientasikan pertama penempatan pada wilayah setempat. Tapi manakala kemudian pada titik itu jumlah titiknya tidak lebih banyak dibanding jumlah peserta yang lolos, maka dia akan ditempatkan pada titik-titik lain,” jelas dia.

Mayoritas Calon Manajer Setuju dengan Penempatan

Di tengah berbagai keluhan yang muncul, Kemenkop memastikan bahwa proses penempatan pengelola ini tetap berjalan lancar. Sebanyak 85 persen dari total 28.621 calon manajer dilaporkan telah menyetujui lokasi penempatan yang ditetapkan melalui surat penawaran atau offering letter.

“Alhamdulillah sampai sejauh ini ya, sudah lebih dari 85 persen dari seluruh calon manajer yang ditempatkan ini sudah mengisi kesediaannya pada penempatan yang sudah ditetapkan,” ungkap Ahmad.

Tahapan pengisian offering letter ini sendiri telah berlangsung sejak beberapa hari lalu dan dijadwalkan berakhir pada Senin malam.

Pemerintah menargetkan seluruh pengelola yang telah menyetujui penempatan ini sudah dapat mulai bekerja secara aktif di lokasi masing-masing terhitung sejak awal Oktober 2026.

“Diharapkan nanti di awal Oktober mereka sudah secara aktif ditempatkan pada titik-titik lokasi yang sudah disepakati bersama karena sudah didasarkan pada offering letter yang mereka sudah isi,” kata Ahmad.

Sementara itu, terkait peserta yang tidak mengisi atau menandatangani dokumen penawaran tersebut, pihak kementerian belum dapat memastikan apakah hal itu otomatis dikategorikan sebagai pengunduran diri. Keputusan lebih lanjut akan diumumkan setelah rekapitulasi akhir selesai dilakukan.

“Saya kira nanti akan ada penjelasan berikutnya setelah hasil nanti akhir dari proses offering letter ini sudah disampaikan. Nanti kemudian kita akan ambil beberapa langkah-langkah yang diperlukan,” pungkasnya.