— Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kenaikan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) kembali menjadi perbincangan. Prabowo sebelumnya menyebut ada pengemudi yang melaporkan pendapatannya meningkat dua hingga tiga kali lipat setelah pemerintah menurunkan batas potongan perusahaan aplikasi.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari penggiat media sosial Guru Gembul. Ia mempertanyakan dasar laporan yang diterima Presiden dan mengatakan informasi yang diperolehnya dari komunitas pengemudi ojol di sejumlah daerah menunjukkan kondisi berbeda. Perbedaan informasi itu membuatnya meminta pemerintah memeriksa kembali data mengenai pendapatan mitra pengemudi.

Guru Gembul Pertanyakan Laporan Pendapatan Ojol

Guru Gembul menyampaikan kritik tersebut melalui pernyataan yang ditujukan langsung kepada Prabowo. Ia mengaku memperoleh informasi dari komunitas pengemudi yang masih aktif bekerja dan menyebut kenaikan pendapatan seperti yang disampaikan Presiden belum menggambarkan kondisi seluruh pengemudi.

Menurut Guru Gembul, pengukuran pendapatan ojol tidak cukup hanya melihat perubahan persentase potongan aplikator. Jumlah order yang diterima, tarif perjalanan, biaya operasional, hingga persaingan antar-pengemudi juga ikut menentukan pendapatan yang akhirnya dibawa pulang.

Ia juga menyatakan memiliki data yang dikumpulkan dari penyerapan aspirasi komunitas mitra pengemudi di sejumlah wilayah. Data tersebut, menurut pengakuannya, siap disampaikan kepada pemerintah jika ada kesempatan untuk melakukan pembahasan secara langsung.

Guru Gembul bahkan menawarkan pertemuan dengan Presiden maupun jajaran pemerintah untuk menjelaskan kondisi yang menurutnya terjadi di lapangan.

Pemerintah Turunkan Potongan Aplikator Jadi 8 Persen

Polemik tersebut berkaitan dengan kebijakan baru pemerintah mengenai pembagian pendapatan dalam layanan transportasi online. Pemerintah menetapkan porsi untuk mitra pengemudi menjadi minimal 92 persen, sementara potongan perusahaan aplikasi dibatasi maksimal 8 persen. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026.

Sebelumnya, skema yang banyak digunakan menetapkan porsi sekitar 80 persen untuk pengemudi dan 20 persen untuk aplikator. Dengan perubahan tersebut, bagian pengemudi dari nilai perjalanan secara matematis memang menjadi lebih besar.

Namun, perubahan porsi pendapatan per perjalanan tidak secara otomatis berarti pendapatan bersih seorang pengemudi meningkat dua atau tiga kali lipat. Nilai yang diterima pengemudi tetap dipengaruhi jumlah perjalanan dan berbagai biaya yang harus dikeluarkan selama bekerja.

Perbedaan Data Pendapatan Ojol Jadi Sorotan

Perdebatan mengenai dampak kebijakan tersebut sebenarnya telah muncul sejak awal penerapannya. Pada Juli 2026, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyampaikan adanya laporan dari pengemudi yang mengaku potongan efektif masih lebih tinggi karena adanya komponen biaya lain.

Di sisi lain, pemerintah menyampaikan temuan yang berbeda. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya telah berdialog dengan 19 komunitas dan asosiasi ojol dari berbagai daerah dan memperoleh keterangan bahwa kebijakan pembagian 92:8 telah berjalan.

Perbedaan informasi tersebut menunjukkan bahwa dampak kebijakan dapat dilihat dari sejumlah indikator. Potongan aplikasi per order merupakan salah satu ukuran, sedangkan pendapatan harian atau bulanan pengemudi membutuhkan perhitungan yang lebih luas.

Pemerintah Perlu Jelaskan Dasar Perhitungan

Pernyataan mengenai kenaikan pendapatan hingga dua atau tiga kali lipat pada akhirnya menimbulkan pertanyaan mengenai sumber dan metode penghitungan data. Jika angka tersebut berasal dari laporan sebagian pengemudi, perlu diketahui bagaimana data itu dikumpulkan dan seberapa luas cakupannya.

Sebaliknya, pernyataan Guru Gembul mengenai kondisi pengemudi yang tidak mengalami kenaikan juga merupakan klaim yang perlu diuji dengan data yang dapat diverifikasi.

Sampai saat ini, berdasarkan informasi yang tersedia dalam bahan pemberitaan tersebut, belum ada tanggapan resmi pemerintah terhadap tantangan Guru Gembul untuk membahas data komunitas pengemudi ojol.

Perdebatan ini memperlihatkan bahwa keberhasilan kebijakan pembagian pendapatan tidak hanya dapat dinilai dari perubahan persentase potongan. Data mengenai jumlah order, pendapatan kotor, pendapatan bersih, biaya operasional, serta perubahan tarif perlu dilihat secara bersamaan untuk menggambarkan kondisi ekonomi pengemudi secara lebih utuh.