Topik.id — KM Virgo Transport 8 mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan dari Surabaya menuju Banjarmasin pada Sabtu, 12 September 2026. Kapal tersebut dilaporkan menghadapi kondisi laut yang buruk hingga akhirnya terbalik dan tenggelam di perairan Laut Jawa.
Peristiwa itu memunculkan pertanyaan mengenai kondisi cuaca ketika kapal meninggalkan pelabuhan. Kepala KSOP Tanjung Perak, Agustinus Maun, mengatakan pihaknya tidak menerima peringatan dini mengenai cuaca buruk dari BMKG pada hari keberangkatan KM Virgo.
Prakiraan Gelombang Masih Dalam Batas Pelayaran
Agustinus Maun menjelaskan bahwa informasi prakiraan cuaca yang diterima KSOP pada 12 September tidak menunjukkan adanya kondisi yang dinilai membahayakan pelayaran. Berdasarkan informasi tersebut, ketinggian gelombang di wilayah yang dilalui kapal berada pada kisaran 1,5 hingga 2 meter.
Menurut Maun, kondisi tersebut masih memungkinkan kapal dengan tonase sekitar 8.500 untuk melanjutkan perjalanan. Karena itu, tidak ada dasar berdasarkan informasi cuaca yang diterima KSOP untuk menghentikan keberangkatan kapal.
Ia menegaskan bahwa keputusan mengenai izin pelayaran juga mempertimbangkan informasi resmi terkait peringatan dini cuaca.
KSOP Sudah Berkoordinasi Dengan BMKG
Setelah kecelakaan KM Virgo, KSOP Tanjung Perak melakukan komunikasi dengan pihak BMKG untuk memastikan kondisi cuaca pada waktu kejadian. Dari koordinasi tersebut, Maun menyebut tidak terdapat informasi peringatan cuaca buruk yang diterima pada tanggal keberangkatan.
Menurut dia, prakiraan yang tersedia menunjukkan gelombang berada pada kisaran yang masih dapat dilalui kapal. Dengan kondisi tersebut, pelayaran KM Virgo tetap diperbolehkan sebelum akhirnya mengalami insiden di Laut Jawa.
Keterangan KSOP ini menjadi bagian dari upaya untuk mengetahui faktor yang melatarbelakangi kecelakaan kapal tersebut, terutama karena laporan awal menyebut kapal menghadapi cuaca buruk dalam perjalanan.
Peringatan BMKG Jadi Acuan Penghentian Pelayaran
Maun menjelaskan bahwa tidak terdapat satu angka ketinggian gelombang tertentu yang disebutnya sebagai batas tunggal untuk menentukan kapal tidak boleh berlayar. Menurutnya, keberadaan peringatan dini dari BMKG menjadi salah satu pertimbangan penting dalam mengambil keputusan.
Apabila BMKG mengeluarkan peringatan yang menyatakan kondisi cuaca tidak aman bagi pelayaran, KSOP dapat mengambil langkah untuk menghentikan atau tidak memberikan izin kapal berangkat.
Sebaliknya, ketika tidak ada peringatan dini dan prakiraan menunjukkan kondisi yang masih memungkinkan untuk pelayaran, kapal tetap dapat menjalankan perjalanan sesuai ketentuan.
Penyebab KM Virgo Masih Menjadi Perhatian
Keterangan mengenai tidak adanya peringatan cuaca buruk sebelum keberangkatan belum serta-merta menjelaskan penyebab KM Virgo Transport 8 terbalik dan tenggelam. Faktor lain dalam pelayaran masih perlu diperiksa untuk mengetahui rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Informasi mengenai kondisi kapal, situasi laut di lokasi kejadian, hingga kronologi saat kapal mulai mengalami masalah menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan. Evaluasi tersebut diperlukan agar penyebab kecelakaan dapat diketahui secara lebih jelas sekaligus menjadi bahan perbaikan aspek keselamatan pelayaran di Laut Jawa.
