Topik.id — Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat kualitas dan standardisasi penilaian Al-Qur’an di Indonesia. Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam kini resmi ditunjuk oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai lembaga penilai untuk segala hal yang berkaitan dengan standar Al-Qur’an.
Penunjukan ini disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat melantik tujuh Dewan Pengawas dan 155 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 12 September 2026.
“Baru bulan lalu melalui serah terima, LPTQ Bimas Islam mendapatkan kepercayaan ditunjuk oleh BSN untuk memberikan penilaian atas segala sesuatu yang berkaitan dengan Al-Qur’an,” ujar Nasaruddin Umar.
Mandat dari BSN ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi Kemenag untuk mengoordinasikan seluruh penyelenggaraan MTQ di tingkat nasional. Saat ini, terdapat sekitar 25 event MTQ level nasional yang diselenggarakan oleh berbagai kementerian dan instansi, termasuk Korpri, Polri, TNI, hingga BUMN.
Ke depannya, Kemenag menetapkan agar urusan perhakiman pada seluruh ajang MTQ lintas instansi tersebut dikoordinasikan langsung oleh LPTQ. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap penilaian mengacu pada standar yang sama dan menjaga muruah Kalamullah dari sistem penilaian yang tidak terukur.
Sertifikasi Dewan Hakim
Sebagai langkah konkret pelaksanaan standar tersebut, Kemenag menerbitkan sertifikasi resmi bagi 155 Dewan Hakim MTQN XXXI yang dilantik. Para hakim yang bertugas secara otomatis mendapatkan Surat Keputusan (SK) sertifikasi sebagai pihak yang dipercaya pemerintah mengawal standar perhakiman, tanpa perlu melalui ujian ulang.
“Ke depan, tidak boleh ada yang bertugas menjadi Dewan Hakim jika tidak mengantongi sertifikat tersebut,” tegas Menteri Agama.
Standardisasi Internasional
Selain membenahi tata kelola di tingkat nasional, Kemenag juga tengah menyusun langkah afirmasi untuk merintis standardisasi perhakiman MTQ di tingkat internasional. Menteri Agama merencanakan penyelenggaraan Konferensi Hakim MTQ Internasional yang disponsori oleh Indonesia guna menyepakati kriteria penilaian secara global.
“Sekarang ini banyak negara yang mengundang kita sebagai peserta, dan tidak sedikit yang sekaligus mengundang Dewan Hakim dari Indonesia. Kita perlu menetapkan standar internasional perhakiman yang disepakati semua negara. Sebab, Al-Qur’an itu sama dan satu,” jelasnya.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, Dirjen Bimas Islam sekaligus Ketua Umum LPTQ Nasional Abu Rokhmad, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Syaiful Mujab, serta Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis M. Hanafi.
Ikuti Topik.id
