— Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi melantik tujuh Dewan Pengawas dan 155 Dewan Hakim untuk Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 yang akan diselenggarakan di Semarang, Jawa Tengah. Dalam pelantikan yang berlangsung pada Sabtu (12/9/2026), Menag menekankan krusialnya integritas, objektivitas, dan standardisasi dalam proses penjurian.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan baiat dan pemasangan toga kepada para dewan hakim. Menteri Agama kemudian menyampaikan pesan penting kepada seluruh jajaran yang dilantik.

“Kita memasuki lembaran baru dunia perhakiman di dalam MTQ. Kita telah melakukan pembinaan dewan hakim dan itu harus menjadi ongoing process yang berkelanjutan. Bahkan saya berharap ke depan kita memiliki asosiasi dewan hakim internasional,” ujar Menag di Semarang.

Menag menegaskan bahwa dewan hakim memikul tanggung jawab moral yang sangat besar. Penilaian yang mereka berikan akan berdampak langsung pada kompetisi yang bertujuan mengagungkan Al-Qur’an. “Ini Al-Qur’an, Kalamullah wa kitabullah, salah kita membuat keputusan, kita akan merendahkan martabat Al-Qur’an itu sendiri,” tegasnya.

Standardisasi Perhakiman Internasional

Lebih lanjut, Menag mengungkapkan gagasan untuk memperkuat kerja sama dan standardisasi perhakiman MTQ di kancah internasional. Indonesia, yang tidak hanya menjadi peserta dalam berbagai MTQ global, tetapi juga dipercaya mengisi posisi dewan hakim, dinilai perlu menetapkan standar penilaian yang disepakati bersama oleh berbagai negara.

“Mengenai perhakiman internasional, kita akan melakukan konferensi hakim MTQ internasional. Saat ini banyak negara yang mengundang kita sebagai peserta, bahkan tidak sedikit juga yang mengundang kita sebagai dewan hakim. Kita perlu menetapkan standar internasional perhakiman yang disepakati semua negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, potensi kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui forum yang melibatkan para qari, qariah, dan dewan hakim dari berbagai negara, yang disponsori oleh Indonesia, untuk merumuskan kriteria penilaian yang seragam.

Pembinaan dan Pengkaderan Hakim

Selain standardisasi, Menag juga meminta para dewan hakim untuk proaktif dalam membina dan mengader calon hakim. Langkah ini dinilai esensial untuk memastikan ketersediaan hakim yang berkualitas di masa mendatang bagi berbagai penyelenggaraan MTQ.

“Kedua, saya mohon para dewan hakim di mana pun ditempatkan sedekat mungkin proaktif melakukan pembinaan kandidat hakim. Pengkaderan dewan hakim insya Allah akan kita lakukan untuk memenuhi kebutuhan perhakiman berbagai macam kegiatan MTQ,” katanya.

Gagasan pembentukan perwakilan dewan hakim daerah yang terkoordinasi secara pusat juga dibuka. Hal ini diharapkan dapat membantu sistematisasi standar perhakiman agar dapat diadopsi oleh negara-negara lain yang menyelenggarakan MTQ.

Menag mengingatkan pentingnya menjalankan amanah dengan baik. “Saya mohon betul, dewan hakim bisa menjalankan amanah sebagaimana yang ditugaskan. Jika ada yang terbukti keluar dari etik kehakiman, kita harus evaluasi dan jadikan pertimbangan,” tegasnya.

Peran Dewan Pengawas

Kepada Dewan Pengawas, Menag meminta agar fokus pengawasan tidak hanya pada pelaksanaan MTQN XXXI, tetapi juga menghasilkan evaluasi yang konstruktif untuk perbaikan penyelenggaraan MTQ di masa mendatang.

“Dewan Pengawas mohon untuk menilai dan menghimpun kelemahan-kelemahan untuk perbaikan mendatang. Kita harus menjunjung tinggi orisinalitas penilaian. Sejarah harus mencatat dewan hakim di MTQN XXXI ini sebagai percontohan. Dewan hakim adalah ruh MTQ,” ujar Menag.

Dorongan untuk sertifikasi dewan hakim juga disampaikan sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan pembangunan standardisasi perhakiman.

“Ke depan dewan hakim harus memiliki sertifikasi. Sebelum mengundang internasional kita dulu melakukan standardisasi atas beberapa kriteria yang ditentukan,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, tujuh Dewan Pengawas dan 155 Dewan Hakim resmi mengemban tugas untuk memastikan pelaksanaan MTQN XXXI di Semarang berjalan secara jujur, objektif, dan profesional.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, Dirjen Bimas Islam sekaligus Ketua Umum LPTQ Nasional Abu Rokhmad, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Lubenah, serta Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis M. Hanafi.