— PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank (BABP) menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dana dan kepercayaan nasabah. Pernyataan tersebut disampaikan setelah beredarnya video yang memuat narasi mengenai dugaan kehilangan dana nasabah di MNC Bank.

Manajemen MNC Bank kini tengah melakukan pendalaman terhadap informasi yang muncul dalam video tersebut. Perusahaan menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk memahami secara menyeluruh rangkaian peristiwa sekaligus menentukan langkah yang diperlukan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

MNC Bank Dalami Video Dugaan Kehilangan Dana

Beredarnya video mengenai nasabah yang mengklaim kehilangan dana menjadi perhatian MNC Bank. Perusahaan menyatakan masih mempelajari detail kejadian sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Manajemen menegaskan keamanan dana nasabah bukan sekadar bagian dari pelayanan perbankan, tetapi menjadi tanggung jawab utama perusahaan. Kepercayaan nasabah juga disebut sebagai aspek yang harus dijaga dalam setiap aktivitas operasional MNC Bank.

Karena itu, perusahaan memastikan proses pendalaman dilakukan secara hati-hati. MNC Bank ingin memastikan informasi yang beredar dapat diperiksa berdasarkan fakta sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, MNC Bank juga kembali menyampaikan komitmen untuk menjalankan seluruh aktivitas perbankan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“MNC Bank berkomitmen untuk selalu menjalankan aktivitas perbankan secara transparan, akuntabel, dan patuh pada seluruh regulasi otoritas keuangan di Indonesia,” kata MNC Bank dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2026).

Aspek Hukum Video Turut Menjadi Perhatian

Selain memeriksa substansi informasi mengenai dugaan kehilangan dana, MNC Bank juga mencermati kemungkinan adanya persoalan hukum dalam video yang beredar.

Perusahaan tengah mempelajari apakah konten tersebut memiliki unsur pencemaran nama baik atau fitnah yang berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Langkah tersebut menunjukkan bahwa MNC Bank tidak hanya berfokus pada pemeriksaan internal terkait dugaan kehilangan dana. Perusahaan juga mempertimbangkan dampak hukum dari informasi yang disampaikan kepada publik.

Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, MNC Bank menyatakan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku. Penegakan hukum disebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadapi setiap pelanggaran.

Mantan Karyawan Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Di tengah perhatian terhadap video tersebut, MNC Bank juga mengungkap perkembangan perkara yang melibatkan salah satu mantan karyawannya.

Mantan karyawan MNC Bank telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggelapan dana. Kasus tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyidikan di Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

Proses penyidikan di kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara lebih jelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka juga menjadi bagian dari proses hukum yang akan menentukan fakta dan tanggung jawab pihak-pihak terkait.

MNC Bank menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum tidak hanya berlaku bagi pihak eksternal. Apabila terdapat mantan karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran, perusahaan juga memastikan proses hukum tetap berjalan.

Kepercayaan Nasabah Tetap Jadi Fokus Utama

MNC Bank memastikan keamanan dana dan kepercayaan nasabah tetap menjadi prioritas tertinggi perusahaan. Penegasan tersebut disampaikan di tengah proses pendalaman video viral dan penyidikan perkara dugaan penggelapan dana.

Perusahaan menyatakan seluruh kegiatan perbankan akan terus dijalankan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta regulasi yang ditetapkan otoritas keuangan.

Dengan proses pendalaman yang masih berlangsung, MNC Bank berupaya memastikan setiap informasi terkait kasus tersebut dapat ditangani berdasarkan fakta. Sementara itu, proses hukum terhadap mantan karyawan yang telah berstatus tersangka tetap berjalan melalui Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.