— Kementerian Agama (Kemenag) telah melaksanakan kegiatan rukyatulhilal untuk menentukan awal bulan Rabiulakhir 1448 Hijriah. Pengamatan hilal ini dilakukan di Rumah Falak Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 12 September 2026. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan data empiris mengenai posisi dan keberadaan hilal sebagai bagian integral dari proses penentuan kalender kamariah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menekankan bahwa rukyatulhilal merupakan komponen krusial dalam rangkaian hisab rukyat yang menjadi tanggung jawab Kemenag. Ia juga menambahkan bahwa pengamatan hilal secara langsung ini berfungsi sebagai sarana untuk melestarikan dan memperkuat tradisi keilmuan falak.

“Rukyatulhilal menjadi salah satu bentuk pengamatan langsung terhadap fenomena astronomis yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan ibadah umat Islam. Karena itu, kegiatan seperti ini perlu terus dikembangkan dengan melibatkan unsur akademik dan komunitas,” ujar Arsad.

Kegiatan rukyatulhilal ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Rumah Falak Pondok Labu, mahasiswa Program Studi Ilmu Falak Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon, serta komunitas Indonesian Islamic Astronomy Club Jabodetabek (IIAC). Keterlibatan beragam pihak ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dan memperluas jangkauan observasi.

Image

Arsad menilai partisipasi perguruan tinggi dan komunitas falak sangat penting untuk memperluas ruang pembelajaran sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hisab rukyat. Generasi muda, termasuk mahasiswa, dapat memperoleh pengalaman praktis dalam proses observasi hilal, mulai dari tahap persiapan hingga pencatatan dan analisis hasil pengamatan.

“Keterlibatan mahasiswa dan komunitas menjadi bagian dari proses pembelajaran. Mereka tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga dapat memahami bagaimana proses observasi dilakukan dan bagaimana data hasil pengamatan dicatat serta dianalisis,” katanya.

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan rukyat, para peserta menggunakan instrumen astronomi untuk memantau posisi hilal di ufuk. Seluruh data hasil pengamatan kemudian dicatat dan didokumentasikan secara cermat.

Hasil pengamatan di Rumah Falak Pondok Labu menunjukkan bahwa posisi hilal tercatat mencapai 13,04 derajat, dengan sudut elongasi sebesar 16,72 derajat. Data ini selanjutnya akan dihimpun sebagai bagian dari dokumentasi resmi kegiatan rukyatulhilal yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.

Menurut Ismail Fahmi, kegiatan rukyatulhilal ini juga menggarisbawahi pentingnya integrasi antara metode hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan) dalam pengembangan ilmu falak. Metode hisab memberikan prediksi mengenai posisi dan kondisi geometris hilal, sementara rukyat menyediakan data empiris dari pengamatan langsung di lapangan.

“Hisab dan rukyat memiliki posisi yang saling melengkapi. Perhitungan memberikan informasi mengenai posisi hilal, sementara observasi memberikan pengalaman empiris melalui pengamatan langsung,” jelasnya.

Selain berkontribusi pada proses pemantauan hilal, kegiatan ini juga memiliki nilai akademik yang signifikan. Data hasil observasi yang dikumpulkan secara sistematis berpotensi dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran, penelitian, serta pengembangan lebih lanjut dalam kajian astronomi Islam dan ilmu falak.

Kementerian Agama berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi dengan berbagai institusi, termasuk perguruan tinggi, lembaga falak, dan komunitas astronomi Islam. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi generasi muda di bidang ilmu falak sekaligus memastikan kelangsungan tradisi keilmuan tersebut di Indonesia.

“Harapannya, kolaborasi seperti ini terus diperkuat sehingga lahir generasi yang memiliki kemampuan dalam ilmu falak, baik dari sisi teoritis maupun praktik observasi,” tandasnya.