Topik.id — Kementerian Agama (Kemenag) telah mengalokasikan dana sebesar Rp74,24 miliar untuk memulihkan sarana dan prasarana 821 pesantren di Provinsi Aceh yang terdampak bencana. Bantuan ini disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing lembaga, mulai dari rusak ringan hingga rusak total, guna memastikan aktivitas pendidikan dapat kembali berjalan.
Awalnya, bantuan direncanakan untuk 902 lembaga pesantren dengan total anggaran Rp80,215 miliar. Namun, setelah melalui pemutakhiran dan verifikasi data, jumlah penerima menjadi 821 lembaga dengan nilai bantuan yang direalisasikan sebesar Rp74,24 miliar. Terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp5,975 miliar dari alokasi awal.
Penyesuaian terutama terjadi pada kategori kerusakan sedang dan ringan. Sebanyak 77 lembaga dengan kerusakan sedang dan 4 lembaga dengan kerusakan ringan mengalami perubahan berdasarkan hasil verifikasi data lapangan.
Rincian Alokasi Bantuan Pesantren
| Tingkat Kerusakan | Jumlah Lembaga | Total Bantuan (Rp) |
|---|---|---|
| Rusak Total | 7 | 1,96 miliar |
| Rusak Berat | 250 | 33,98 miliar |
| Rusak Sedang | 404 | 30,3 miliar |
| Rusak Ringan | 160 | 8 miliar |
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menyatakan bahwa pemutakhiran data merupakan langkah krusial untuk memastikan bantuan tepat sasaran sesuai kondisi riil di lapangan. “Yang menjadi dasar adalah kondisi nyata pesantren. Karena itu, data harus terus diverifikasi agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai tingkat kerusakan,” ujar Suyitno di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Suyitno menambahkan, pemulihan sarana dan prasarana pesantren tidak hanya fokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga diarahkan untuk memastikan proses pendidikan dan pengasuhan santri dapat kembali berjalan secara layak. “Pesantren adalah ruang belajar, pengasuhan, sekaligus kehidupan bagi para santri. Ketika sarana dasarnya terganggu karena bencana, pemulihannya harus menjadi prioritas agar anak-anak tetap bisa belajar dan beraktivitas dengan aman,” katanya.
Proses penyaluran dan pemanfaatan bantuan akan terus dikawal dengan prinsip cepat, tepat, dan akuntabel. Kemenag berkomitmen agar pesantren yang terdampak segera bangkit dengan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M. Arskal Salim, menjelaskan bahwa perubahan jumlah penerima dan nilai bantuan merupakan hasil verifikasi dan penyesuaian volume berdasarkan tingkat kerusakan. “Jadi, angka 821 lembaga dan Rp74,24 miliar merupakan data setelah proses pemutakhiran, bukan sekadar pengurangan administratif,” jelas Arskal.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama telah mencairkan Rp63,458 miliar (85,5 persen), sementara tahap kedua sebesar Rp10,782 miliar (14,5 persen). Mekanisme bertahap ini bertujuan menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran dan memastikan bantuan segera dimanfaatkan oleh pesantren yang memenuhi persyaratan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk mempercepat pemulihan satuan pendidikan keagamaan terdampak bencana, sekaligus menjamin kegiatan pendidikan dan pengasuhan santri dapat kembali berlangsung secara aman dan layak.
