— Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai total Rp5,6 triliun dinilai dapat menjadi alternatif pembiayaan di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas. Instrumen tersebut dapat digunakan untuk mendukung proyek infrastruktur yang manfaatnya berlangsung dalam jangka panjang.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai rencana tersebut cukup rasional, terutama karena Jakarta masih memiliki sejumlah proyek pembangunan multiyears. Pada saat yang sama, berkurangnya transfer dari pemerintah pusat membuat pemerintah daerah perlu mencari sumber pembiayaan lain tanpa mengandalkan APBD sepenuhnya.

Ruang Fiskal Jakarta Makin Terbatas

APBD DKI Jakarta 2026 mengalami penyesuaian dari sekitar Rp81 triliun menjadi Rp79,6 triliun dalam perubahan anggaran. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap menjadi sumber utama dengan kontribusi sekitar Rp57 triliun hingga Rp58 triliun dari total pendapatan yang berada di kisaran Rp69 triliun sampai Rp71 triliun.

Kebutuhan belanja infrastruktur juga tetap besar. Sejumlah proyek yang membutuhkan pendanaan lintas tahun antara lain perpanjangan LRT Manggarai-Dukuh Atas, pembangunan RS Sumber Waras, penanganan banjir, serta pengembangan fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Menurut Yusuf, karakter obligasi daerah sesuai untuk membiayai aset yang memberikan manfaat dalam jangka panjang karena kewajibannya dapat dibayarkan secara bertahap.

Skema Utang DKI Dinilai Masih Aman

Pemprov DKI berencana menerbitkan obligasi secara bertahap, yakni Rp4,2 triliun pada 2027 dan Rp1,3 triliun pada 2028. Skema tersebut dinilai lebih prudent karena pemerintah daerah tidak perlu langsung menarik seluruh dana sebelum proyek membutuhkan pembiayaan.

Dari sisi kapasitas pembayaran, posisi Jakarta juga relatif kuat. Debt Service Coverage Ratio (DSCR) tercatat 22,74 kali, jauh di atas batas minimum 2,5 kali. Rasio kumulatif pinjaman mencapai 48,46%, masih di bawah batas maksimal 75%.

Kondisi tersebut menunjukkan kemampuan fiskal Jakarta masih memberikan ruang untuk mengambil pembiayaan baru. Namun, kekuatan PAD tidak berarti risiko utang dapat diabaikan.

Beban Bunga Bisa Capai Rp2,7 Triliun

Yusuf memperkirakan beban bunga perlu menjadi perhatian utama. Dengan asumsi kupon 7%, utang Rp5,6 triliun akan menghasilkan beban bunga sekitar Rp392 miliar setiap tahun.

Jika kewajiban tersebut berlangsung selama tujuh tahun, total pembayaran bunga saja berpotensi mendekati Rp2,7 triliun. Karena itu, efektivitas penggunaan dana menjadi faktor penting agar utang menghasilkan manfaat ekonomi yang sepadan.

Pemprov DKI disarankan menarik dana berdasarkan perkembangan proyek sehingga tidak terjadi idle money yang tetap menimbulkan biaya bunga. Pemerintah daerah juga perlu menyiapkan sinking fund dari PAD serta melakukan stress test terhadap skenario kenaikan bunga dan penurunan pendapatan.

Transparansi Jadi Kunci Obligasi Daerah

Selain pengelolaan risiko, Pemprov DKI perlu membandingkan biaya obligasi dengan alternatif pembiayaan lain, termasuk pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Informasi tersebut penting agar publik dapat menilai efisiensi setiap pilihan pendanaan.

Obligasi daerah sendiri telah memiliki dasar hukum melalui kerangka Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa persyaratan administrasi dan kekhawatiran terhadap kewajiban yang melewati periode kepemimpinan.

Bagi Jakarta, penerbitan obligasi dapat menjadi langkah strategis untuk membangun kemandirian fiskal setelah tidak lagi menjadi pusat pemerintahan. Dengan kebutuhan transportasi, ketahanan iklim, dan layanan publik yang terus meningkat, instrumen tersebut berpotensi menjadi fondasi awal pasar utang pemerintah daerah yang lebih profesional dan transparan.