Topik.id — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, mengingatkan masyarakat yang menerima bantuan sosial agar tidak menggunakan identitas kependudukan maupun fasilitas keuangan untuk aktivitas judi daring. Pemerintah daerah menyebut keterlibatan dalam transaksi judi online dapat berdampak terhadap status penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah Watiullah mengatakan sistem pendataan bantuan sosial telah terhubung dengan pemerintah pusat. Karena itu, aktivitas judi daring yang terdeteksi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat menjadi bagian dari data yang memengaruhi status penerima bansos.
Aktivitas Judol Bisa Memengaruhi Data Penerima
Watiullah menjelaskan, transaksi yang berkaitan dengan judi daring dapat terdeteksi melalui sistem yang terintegrasi. Jika NIK warga penerima bansos diketahui digunakan untuk aktivitas tersebut, data keluarga yang bersangkutan dapat dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena masyarakat yang mendapatkan bansos merupakan kelompok yang masuk dalam kriteria penerima bantuan pemerintah. Aktivitas judi daring dinilai dapat menimbulkan kerugian tambahan apabila sampai menyebabkan keluarga kehilangan akses terhadap bantuan.
Pemkab Bengkulu Tengah pun mengimbau masyarakat tidak menggunakan identitas kependudukan untuk mendaftarkan atau menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan perjudian daring.
Penerima Bansos Masih Diberi Kesempatan Memperbaiki Data
Meski status penerima dapat terdampak, Dinas Sosial Bengkulu Tengah masih memberikan kesempatan bagi keluarga yang datanya terdeteksi berkaitan dengan judi daring untuk melakukan perbaikan.
Salah satu syaratnya adalah menghentikan aktivitas judi online dan menunjukkan bukti bahwa akun yang digunakan untuk kegiatan tersebut telah dihentikan. Bukti tersebut selanjutnya dapat disampaikan melalui pemerintah desa.
Setelah laporan perbaikan diterima, kondisi keluarga yang bersangkutan akan masuk dalam masa pemantauan. Pemerintah desa akan ikut memantau aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan identitas kependudukan keluarga tersebut.
Mekanisme ini memberikan ruang bagi penerima bantuan untuk memperbaiki kondisi data sebelum dilakukan penilaian lebih lanjut terhadap status penerimaan bansos.
Pemantauan Berlaku untuk Seluruh NIK dalam KK
Masa pemantauan terhadap keluarga penerima bansos berlangsung selama enam bulan. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada satu orang yang sebelumnya terdeteksi, tetapi mencakup seluruh NIK yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat kembali aktivitas transaksi judi daring yang melibatkan anggota keluarga lainnya. Pemerintah daerah akan melihat kondisi selama masa pemantauan sebelum menentukan apakah data penerima dapat diaktifkan kembali.
Dengan mekanisme tersebut, keluarga penerima bantuan perlu memastikan penggunaan identitas kependudukan setiap anggota keluarga tidak berkaitan dengan aktivitas perjudian daring.
Data Bisa Diaktifkan Kembali Jika Memenuhi Ketentuan
Watiullah mengatakan data penerima bansos yang sebelumnya dihentikan masih dapat diaktifkan kembali apabila selama masa pemantauan tidak ditemukan transaksi yang berkaitan dengan judi daring.
Pengaktifan kembali tetap dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan setelah kondisi keluarga dinilai memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Sebaliknya, apabila selama periode pemantauan kembali ditemukan transaksi atau aktivitas permainan judi daring, status bantuan dapat dihentikan secara permanen.
Ketentuan tersebut membuat keluarga penerima perlu memperhatikan aktivitas keuangan dan penggunaan identitas kependudukan seluruh anggota keluarga. Pemerintah daerah juga mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap penggunaan NIK sebagai persoalan pribadi yang tidak berdampak terhadap data bantuan sosial.
Pemkab Minta Masyarakat Tidak Gunakan NIK untuk Judol
Pemkab Bengkulu Tengah meminta informasi mengenai keterkaitan judi daring dengan status penerima bansos menjadi perhatian masyarakat. Selain berpotensi menimbulkan kerugian finansial, aktivitas tersebut juga dapat berdampak terhadap keberlanjutan bantuan yang diterima keluarga.
Dinas Sosial mengimbau masyarakat menggunakan fasilitas keuangan dan identitas kependudukan untuk kebutuhan yang sesuai. Bagi penerima bansos, kepatuhan terhadap ketentuan pendataan menjadi bagian penting agar status bantuan tetap dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat yang mengalami perubahan status data juga dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengetahui langkah perbaikan yang harus dilakukan. Pemerintah daerah berharap upaya tersebut dapat mencegah penerima bansos kehilangan bantuan akibat penggunaan NIK dalam aktivitas judi daring.
