— Pemerintah Provinsi Riau mulai mempercepat pembenahan data masyarakat yang berpotensi menerima bantuan sosial. Upaya tersebut dilakukan menjelang penerapan Digitalisasi Perlindungan Sosial secara nasional yang dijadwalkan mulai berjalan pada Oktober 2026.

Pemprov Riau menilai kesiapan data menjadi salah satu bagian penting sebelum sistem baru diterapkan. Pembaruan dilakukan agar masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan dapat tercatat sesuai kondisi sosial ekonomi terkini dan tidak terhambat persoalan administrasi.

Pemprov Riau Diminta Percepat Pembaruan Data

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk memperbaiki sekaligus memperluas pendataan masyarakat. Menurutnya, proses tersebut perlu dilakukan dengan melihat kondisi warga di lapangan, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif.

Ia menyampaikan bahwa Digitalisasi Perlindungan Sosial ditargetkan diluncurkan secara nasional pada Oktober 2026. Sistem tersebut disiapkan pemerintah untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

Karena itu, pemerintah daerah diminta memanfaatkan waktu yang tersedia untuk memastikan data masyarakat terus diperbarui. Perubahan kondisi ekonomi keluarga juga perlu diperhatikan sehingga informasi yang tersimpan tidak tertinggal dari keadaan sebenarnya.

SF Hariyanto mengingatkan adanya kemungkinan masyarakat yang sebenarnya memenuhi kriteria bantuan belum tercatat atau datanya belum diperbarui. Kondisi tersebut menurutnya perlu diminimalkan melalui pendataan yang lebih aktif.

Data Harus Mengikuti Kondisi Masyarakat

Pembenahan data penerima bansos tidak hanya berkaitan dengan jumlah masyarakat yang sudah masuk dalam sistem. Pemprov Riau juga mendorong agar proses pendataan dapat menjangkau warga yang membutuhkan bantuan tetapi belum tercatat.

Perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat terjadi dari waktu ke waktu. Karena itu, data yang pernah dikumpulkan tidak dapat selalu dianggap menggambarkan keadaan terbaru setiap keluarga.

SF Hariyanto meminta jajaran pemerintah daerah memperhatikan persoalan tersebut agar warga yang memenuhi kriteria tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan akibat persoalan pendataan.

Menurutnya, akurasi informasi menjadi bagian penting dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial. Data yang lebih mutakhir juga diharapkan membantu pemerintah ketika menentukan penerima bantuan pada periode berikutnya.

Agen Perlinsos Akan Diperluas

Salah satu langkah yang disiapkan Pemprov Riau adalah memperbanyak Agen Perlindungan Sosial atau Agen Perlinsos di sejumlah wilayah.

Agen tersebut diharapkan menjadi penghubung yang membantu masyarakat dalam proses pendaftaran sebagai calon penerima bantuan sosial. Kehadiran agen juga ditujukan untuk memperluas akses, khususnya bagi kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan dalam mengikuti proses pendataan secara digital.

Dengan bertambahnya jumlah Agen Perlinsos, pemerintah daerah berharap masyarakat memiliki lebih banyak akses untuk menyampaikan kondisi sosial ekonomi mereka. Informasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bagian dari proses pembaruan data perlindungan sosial.

Langkah tersebut sekaligus menjadi persiapan daerah sebelum sistem Digitalisasi Perlindungan Sosial diterapkan secara nasional.

Persiapan Ditargetkan Mendukung Data Bansos 2027

SF Hariyanto menyebut pemerintah daerah telah memperoleh mekanisme yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam mempersiapkan penerapan digitalisasi perlindungan sosial.

Menurutnya, mekanisme tersebut perlu segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di tingkat daerah. Pemerintah tidak hanya perlu memahami sistem yang akan diterapkan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat mengakses proses pendataan.

Penambahan Agen Perlinsos menjadi salah satu bagian dari persiapan tersebut. Pemerintah berharap keberadaan agen dapat membantu memperluas cakupan pendataan sekaligus memperbarui informasi masyarakat secara lebih teratur.

Pemprov Riau selanjutnya menargetkan proses pendataan yang lebih menyeluruh dapat menjadi dasar dalam penyusunan daftar calon penerima bansos untuk 2027.

Dengan pembaruan yang dilakukan sejak sekarang, data diharapkan lebih mencerminkan kondisi masyarakat ketika program perlindungan sosial berikutnya dijalankan. Penerapan sistem digital juga diharapkan dapat berjalan dengan dukungan data daerah yang telah dipersiapkan secara lebih baik.