Topik.id — Kementerian Sosial (Kemensos) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026. Seleksi yang menyediakan sebanyak 331 formasi ini dijadwalkan ditutup pada 15 Oktober 2026.
Kesempatan tersebut terbuka bagi tenaga pendidik dari enam agama, yakni Islam, Buddha, Hindu, Katolik, Kristen, dan Konghucu. Pelamar yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kemensos.
Berdasarkan informasi pengadaan yang dipublikasikan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), kebutuhan guru agama tersebut dialokasikan pada Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial di lingkungan Kemensos.
Calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan, mulai dari kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4, kepemilikan sertifikat pendidik, pengalaman mengajar, hingga kesiapan menjalankan tugas di berbagai wilayah Indonesia.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.
Rincian Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
Kemensos menyediakan total 331 formasi Guru Ahli Pertama untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat.
Dari keseluruhan formasi yang tersedia, kebutuhan guru Agama Islam menjadi yang terbanyak dengan alokasi 210 orang. Posisi berikutnya ditempati guru Agama Kristen sebanyak 63 orang dan guru Agama Katolik sebanyak 40 orang.
Sementara itu, kebutuhan guru Agama Hindu mencapai 15 orang, guru Agama Buddha sebanyak dua orang, dan guru Agama Konghucu sebanyak satu orang.
Berikut rincian formasi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026:
| Jabatan Guru Ahli Pertama | Jumlah Formasi |
|---|---|
| Guru Agama Islam dan Budi Pekerti | 210 |
| Guru Agama Buddha dan Budi Pekerti | 2 |
| Guru Agama Hindu dan Budi Pekerti | 15 |
| Guru Agama Katolik dan Budi Pekerti | 40 |
| Guru Agama Kristen dan Budi Pekerti | 63 |
| Guru Agama Konghucu dan Budi Pekerti | 1 |
| Total | 331 |
Seluruh formasi tersebut berada dalam unit penempatan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.
Namun, pelamar yang dinyatakan lolos seleksi harus bersedia menjalankan tugas sesuai kebutuhan Sekolah Rakyat, termasuk kemungkinan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.
Syarat Pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
Pelamar yang berminat mengikuti seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026 harus memenuhi persyaratan umum serta persyaratan khusus.
Salah satu ketentuan utama adalah memiliki pendidikan minimal S1 atau D4 dan sertifikat pendidik yang tercatat dalam pangkalan data Sertifikat Pendidik Guru Agama Kementerian Agama.
1. Persyaratan Umum
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pelamar:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun ketika melamar.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak memiliki riwayat pemberhentian yang dilarang dalam ketentuan pengadaan PPPK, baik sebagai ASN, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.
- Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D4).
- Memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam pangkalan data Sertifikat Pendidik Guru Agama Kementerian Agama.
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
- Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
- Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum, calon peserta juga wajib memenuhi kriteria khusus yang berkaitan dengan kompetensi pendidikan agama dan pengalaman mengajar.
Berikut ketentuannya:
- Beragama sesuai dengan jabatan Guru Agama dan Budi Pekerti yang dilamar.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
- Aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat sekurang-kurangnya satu tahun, dibuktikan dengan surat keterangan kepala Sekolah Rakyat dan surat penugasan dari Kementerian Agama.
- Sebagai alternatif, memiliki pengalaman mengajar paling sedikit dua tahun secara akumulatif sesuai jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat pernyataan kepala sekolah atau ketua yayasan.
- Memiliki pemahaman, penghayatan, serta pengamalan agama yang baik, terbuka, moderat, toleran, dan berwawasan kebangsaan.
- Mampu membaca dan memahami kitab suci sesuai agama yang dianut pada tingkat mahir.
- Mampu menjelaskan atau menafsirkan makna yang terkandung dalam kitab suci.
- Khusus pelamar guru Agama Islam, wajib mempunyai kemampuan membaca Al-Qur’an dengan kategori mahir.
- Bersedia bekerja menggunakan sistem sif dan bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat atau asrama Sekolah Rakyat.
- Bagi pelamar yang tidak aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat, wajib memiliki surat izin mengikuti seleksi dari kepala sekolah, ketua yayasan, kepala dinas pendidikan, atau kepala kantor wilayah sesuai ketentuan.
Ketentuan pengalaman mengajar tersebut menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan calon peserta sebelum menentukan formasi jabatan.
Pelamar juga perlu memastikan seluruh dokumen pendukung sesuai dengan persyaratan yang diumumkan agar tidak mengalami kendala dalam proses seleksi administrasi.
Cara Daftar PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
Pendaftaran PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026 dilakukan secara online melalui portal SSCASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara.
Calon pelamar dapat mengakses situs resmi SSCASN untuk membuat akun, mengisi data pribadi, memilih formasi jabatan, serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Berikut langkah-langkah pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026:
- Buka situs resmi SSCASN BKN melalui https://sscasn.bkn.go.id.
- Buat akun SSCASN apabila belum memiliki akun yang dapat digunakan untuk mengikuti seleksi.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Lengkapi biodata dan informasi pribadi sesuai dokumen kependudukan.
- Pilih instansi Kementerian Sosial dan jenis pengadaan PPPK yang tersedia.
- Tentukan formasi Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti sesuai kualifikasi pendidikan dan agama yang dianut.
- Pilih satu lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
- Unggah dokumen persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang tercantum pada portal pendaftaran.
- Periksa kembali seluruh data pribadi, pilihan jabatan, dan dokumen yang telah diunggah.
- Selesaikan proses pendaftaran dan simpan bukti pendaftaran sesuai petunjuk sistem.
Setiap pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi jabatan dalam pengadaan tersebut. Oleh karena itu, pemilihan formasi harus dilakukan dengan cermat.
Calon peserta juga disarankan menyiapkan dokumen pendaftaran lebih awal, terutama ijazah, sertifikat pendidik, dokumen pengalaman mengajar, dan surat izin mengikuti seleksi bagi pelamar yang diwajibkan memilikinya.
Link pendaftaran resmi: https://sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 15 Oktober 2026. Pelamar sebaiknya tidak menunggu hingga hari terakhir untuk menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran.
Jadwal Seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
Proses pengadaan PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026 dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, pengujian kompetensi, hingga pemberkasan peserta yang dinyatakan lulus.
Berdasarkan jadwal yang diumumkan, seleksi administrasi berlangsung pada 9–18 Oktober 2026. Pengumuman hasil administrasi dijadwalkan pada 19–20 Oktober 2026.
Peserta yang ingin mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi memperoleh kesempatan pada 21 Oktober 2026.
Sementara itu, pelaksanaan seleksi berbasis CAT dijadwalkan berlangsung pada 6–15 November 2026.
Berikut rincian jadwal seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026:
| Tahapan Seleksi | Jadwal |
|---|---|
| Batas akhir pendaftaran | 15 Oktober 2026 |
| Seleksi administrasi | 9–18 Oktober 2026 |
| Pengumuman hasil administrasi | 19–20 Oktober 2026 |
| Masa sanggah | 21 Oktober 2026 |
| Pelaksanaan seleksi CAT | 6–15 November 2026 |
| Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) | 19–28 Desember 2026 |
Selain pemeriksaan administrasi dan seleksi menggunakan CAT, peserta juga harus mengikuti tahapan kompetensi tambahan berupa psikotes dan wawancara sesuai ketentuan panitia.
Seluruh rangkaian seleksi dijadwalkan berlanjut hingga Desember 2026, dengan tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) berlangsung pada 19–28 Desember 2026.
Pelamar perlu memantau pengumuman berikutnya untuk mengetahui jadwal lengkap setiap tahapan, termasuk lokasi pelaksanaan ujian dan ketentuan yang wajib dipatuhi.
Pendaftaran Ditutup 15 Oktober 2026
Mengingat masa pendaftaran PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026 akan berakhir pada 15 Oktober, calon peserta diimbau segera mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi.
Pelamar perlu memastikan kesesuaian antara kualifikasi pendidikan, sertifikat pendidik, pengalaman mengajar, dan jabatan yang dipilih.
Kesalahan pengisian data maupun ketidaksesuaian dokumen berpotensi memengaruhi hasil pemeriksaan administrasi.
Informasi terbaru mengenai proses seleksi dapat dipantau melalui portal SSCASN BKN dan kanal resmi Kementerian Sosial.
Dengan tersedianya 331 formasi, seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026 diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan tenaga pengajar sekaligus mendukung pendidikan agama dan pembentukan karakter peserta didik di Sekolah Rakyat.


