Topik.id — PT Pegadaian (Persero) terus memperkuat langkahnya sebagai bullion bank guna mengintegrasikan kepemilikan emas di tengah masyarakat ke dalam ekosistem industri nasional.
Executive Vice President Pegadaian, Kadek Eva Saputra, menjelaskan posisi perusahaan dalam diskusi bertajuk The Golden Blueprint: Building Bullion Ecosystem for National Economic Resilience di Jakarta.
Dalam perannya, Pegadaian bertindak sebagai pihak perantara yang menghimpun emas masyarakat agar dapat dimanfaatkan secara produktif oleh sektor manufaktur dan industri perhiasan yang memerlukan pasokan bahan baku.
Melalui layanan Deposito Emas, masyarakat memiliki kesempatan untuk meraih capital gain dengan pertumbuhan historis rata-rata sekitar 14 persen per tahun, serta tambahan imbal hasil atau yield dari simpanan tersebut.
“Deposito ini menarik, selain mendapatkan capital gain juga bisa mendapatkan imbal hasil,” ujar Kadek.
Emas yang terkumpul kemudian disalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan modal kerja bagi sektor industri emas di dalam negeri untuk menciptakan dampak berganda bagi perekonomian.
Selain itu, perusahaan memberikan fleksibilitas pencairan likuiditas bagi nasabah tanpa mengharuskan mereka kehilangan kepemilikan aset, melalui pilihan penjualan secara tunai, fasilitas cicilan, maupun gadai untuk keperluan mendesak seperti pendidikan atau perjalanan ibadah.
Di bidang teknologi, pemanfaatan platform digital melalui aplikasi Tring mencatatkan lebih dari 7 juta pengguna hanya dalam kurun waktu satu tahun sejak pertama kali diperkenalkan.
Lonjakan juga terjadi pada segmen nasabah dari kalangan Generasi Z di Pegadaian yang mengalami kenaikan hingga lebih dari dua kali lipat secara tahunan.
Langkah strategis ini selaras dengan peta jalan ekosistem bullion nasional periode 2026-2031 yang bertujuan mengatasi tantangan tingginya volume impor emas batangan nasional.
Kehadiran Pegadaian sebagai penghubung diharapkan mampu mengoptimalkan potensi cadangan emas di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri secara mandiri.
Secara historis, Pegadaian memperoleh status resmi sebagai bullion bank pada 26 Februari 2025. Saat ini, total pengelolaan emas dalam ekosistem tersebut telah mencapai 177 ton, dengan rincian sebanyak 153 ton dikelola oleh Pegadaian dan sisanya sebesar 24 ton dipegang oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).


