TOPIK.ID — Produk investasi Exchange Trade Fund (ETF) emas dinilai masih memiliki daya tarik yang kuat bagi para investor di tengah situasi pasar yang diliputi ketidakpastian.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak tujuh produk ETF emas telah diterbitkan oleh tujuh manajer investasi berbeda sejak pertama kali meluncur pada 10 Agustus 2026 hingga penghujung September 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa total dana kelolaan atau asset under management (AUM) dari instrumen tersebut telah mencapai Rp105,63 miliar hingga periode September 2026.
“Sejak diluncurkannya ETF Emas pada 10 Agustus 2026 lalu hingga akhir September 2026 terdapat tujuh produk ETF Emas yang diterbitkan oleh tujuh manajer investasi. Total dana kelolaan mencapai Rp105,63 miliar,” ujar Hasan saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK bulan September pada Senin (5/10/2026).
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Direktur Infovesta Utama, Wawan Hendrayana. Menurutnya, pertumbuhan dana kelolaan yang berhasil menembus angka Rp105 miliar dalam kurun waktu dua bulan serta masih mencatatkan penambahan sekitar 12% dalam sebulan menunjukkan respon awal yang positif terhadap produk investasi anyar ini.
“Di tengah ketidakpastian pasar, emas tetap dicari sebagai aset lindung nilai, dan ETF memberi akses yang lebih praktis bagi investor pasar modal,” kata Wawan kepada Kontan, (6/10/2026).
Kendati demikian, skala nilai produk tersebut terpantau masih relatif kecil apabila disandingkan dengan keseluruhan industri reksa dana. Oleh sebab itu, laju pertumbuhan ke depan akan sangat bertumpu pada tingkat likuiditas di bursa, masifnya edukasi, serta partisipasi aktif dari para investor institusi.
Keunggulan dan Risiko ETF Emas
Instrumen ETF emas menawarkan sejumlah kemudahan bagi para pemodal. Investor tidak perlu dipusingkan dengan urusan penyimpanan serta keamanan fisik, dapat melakukan pembelian dengan modal yang relatif kecil, serta mengeksekusi transaksi secara real time di bursa layaknya memperjualbelikan saham.
Selain itu, selisih harga jual dan beli berpotensi berada di kisaran yang lebih sempit jika dibandingkan dengan kepemilikan emas fisik yang umumnya memiliki spread lebih lebar. Meski demikian, instrumen ini tetap dibayangi oleh sejumlah faktor risiko.
Pergerakan nilai ETF emas akan terus mengekor fluktuasi harga komoditas emas dunia serta pergerakan kurs rupiah. Potensi risiko likuiditas juga masih membayangi karena status produk yang tergolong baru, sehingga harga di pasaran berpeluang mengalami penyimpangan dari nilai aktiva bersihnya.
“Investor juga tidak memegang emasnya secara langsung dan ada biaya pengelolaan yang mengurangi imbal hasil,” tambah Wawan.
Hal yang Perlu Dicermati Investor
Wawan turut mengingatkan para pelaku pasar agar senantiasa mencermati sejumlah sentimen penting sebelum menanamkan modal pada instrumen ini:
- Tingkat likuiditas serta volume transaksi harian, termasuk lebar selisih antara harga pasar dan nilai aktiva bersih per unit.
- Besaran biaya pengelolaan beserta biaya transaksi dari broker.
- Rekam jejak dan reputasi manajer investasi, pihak dealer partisipan, serta bank kustodian yang memegang mandat penyimpanan fisik emas.
- Posisi harga emas global yang saat ini berada di level tinggi, sehingga langkah masuk secara bertahap sangat dianjurkan.
- Penempatan emas yang idealnya difungsikan sebagai sarana diversifikasi portofolio aset, bukan dijadikannya sebagai satu-satunya instrumen tunggal.
