Pemerintah Indonesia meningkatkan kesiapan negara menghadapi virus corona yang berstatus pandemi dengan langkah-langkah yang serius dan gerak cepat.
Sebelumnya World Health Organization (WHO) organisasi kesehatan dunia menetapkan virus corona sebagai pandemi. Maka setidaknya ada tiga kriteria umum sebuah penyakit dikatakan sebagai pandemi, diantaranya:
1. Virus dapat menyebabkan penyakit atau kematian.
2. Penularan virus dari orang ke orang terus berlanjut tak terkontrol.
3. Virus telah menyebar ke hampir seluruh dunia.
Tercatat ada beberapa penyakit pandemi yang paling mematikan sepanjang sejarah seperti cacar, campak, tipus, flu spanyol, black death, HIV/AIDS.