30 Daftar motor listrik bersubsidi, jangan salah beli

Diler perlu melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK.

Ardi Nugraha
A- A+
foto: sisapira.id
Mendorong percepatan penggunaan motor listrik serta mewujudkan Indonesia bersih, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai perluasan penerima program bantuan untuk pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai. 

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

"Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih. Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja," jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/8/2023).

Pada Permenperin 21/2023 ini disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama. 

"Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," jelas Menperin.

Melalui program bantuan pemerintah ini, masyarakat akan mendapat potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua. 

"Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri," tutur Agus.

Permenperin 21/2023 juga menegaskan, dalam melakukan proses pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua, diler perlu melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian. Data itu disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

Dari penelusuran topik.id, Rabu (30/8/2023) dari laman resmi SISAPIRa tercatat sebanyak 30 model motor listrik mendapatkan subsidi pemerintah, berikut daftarnya: 

1. Pacific Sterrato 

2. Pacific Vito 

3. Pacific Mizone 

4. United MX1200 (baru)

5. GT Aero 

6. GT Scood 

7. GT VP 

8. Volta 401 

9. Smoot Tempur 

10. Volta 402 (baru)

11. Volta 403 (baru)

12. Smoot Zuzu 

13. Polytron FOX-R 

14. Selis EMAX 

15. Rakata S9 

16. Yadea T9 

17. Viar Q1

18. Enine V5 Lit

19. Rakata X5 

20. Yadea E8S Pro

21. Gesits Raya

22. Selis AGATS

23. Gesits G1

24. Quest Atom (baru)

25. Selis Go Plus (baru)

26. United T1800

27. United TX1800

28. Alva One 

29. Alva Cervo

30. United TX3000
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.


Bisnis Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks