Beli gas 3 kg pakai KTP, Pertamina siapkan pencatatan digital

Pemerintah menetapkan kuota LPG 3 kg sebesar 8,03 juta Metrik Ton dan hingga April 2024 realisasi telah mencapai 2,69 juta Metrik Ton secara nasional.

M. Ihsan
A- A+
ilustrasi gas 3 kg | foto: @ist
Dalam upaya meningkatkan efektivitas distribusi dan penggunaan gas LPG bersubsidi, Pertamina memperkenalkan sistem baru yang mengharuskan pembelian gas LPG 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Langkah ini diiringi dengan penerapan pencatatan digital untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan subsidi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting merincikan pendataan pengguna LPG 3 kg untuk mendukung Transformasi Subsidi LPG 3 kg Tepat Sasaran terus dilakukan Pertamina Patra Niaga. Untuk meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data, mulai tanggal 1 Juni 2024.

Pangkalan akan beralih dari pencatatan logbook manual ke logbook digital melalui aplikasi berbasis website yang dinamakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) yang merupakan inovasi dari Pertamina Patra Niaga.
"Pencatatan transaksi LPG 3 kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP," jelas Irto dalam keterangan persnya dikutip, Jumat (31/5/2024).
Melalui MAP ini, siapa saja dan berapa konsumsi LPG 3 kg per pengguna per bulan dapat dilihat lebih jelas, sehingga subsidi penyaluran LPG 3 kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah. Pangkalan mayoritas mengakses logbook manual ini melalui HP masing-masing.

Irto juga menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar di catat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.

"Pendaftar sudah mencapai 44,8 juta per Mei ini dan masih terus kita buka. Pendataan ini dilaksanakan dalam rangka Subsidi Tepat, agar subsidi Pemerintah jelas siapa-siapa pengguna atau yang menikmatinya,"jelas Irto.

Pada tahun 2024, Pemerintah menetapkan kuota LPG 3 kg sebesar 8,03 juta Metrik Ton dan hingga April 2024 realisasi telah mencapai 2,69 juta Metrik Ton secara nasional.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengatakan mulai Sabtu (1/6/2024) pembelian LPG 3 kilogram  wajib menggunakan KTP. 

Menurut Riva, seluruh agen di titik pangkalan akan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian.

"Akan dicatat dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application atau MAP," ujar Riva melalui keterangan resminya, Rabu (29/5/2024).

Riva mengatakan, hingga April 2024 ada 253.365 pangkalan yang aktif menyalurkan LPG 3 kilogram. Tujuan pencatatan adalah agar subsidi LPG lebih tepat sasaran.

Sampai 30 April 2024 tercatat sudah 98,8 persen transaksi dicatatkan ke dalam Merchant Application dan mayoritas pendaftannya adalah sektor rumah tangga.

Hingga akhir April sudah terdaftar 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Sektor rumah tangga terbanyak 35,9 juta, lalu 5,8 juta usaha mikro, petani 12,8 ribu, Nelayan 29,6 ribu dan pengecer 70,3 ribu NIK. Pengecer masih masuk karena diakomodir 20 persen.

Pengecekan juga dilakukan dengan mengkomparasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau PK3E milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dari Desil atau Kelompok 1 sampai Desil 7.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.


News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks