iklan - scroll untuk melanjutkan membaca.

Verifikasi tautan wajib, Google awasi profil bisnis lebih ketat

Selain validitas, Google mengharuskan tautan mengarah ke halaman khusus yang relevan dengan lokasi bisnis.

author photo
A- A+
cover | @google
Google memperbarui kebijakan dan panduan terkait tautan dalam Google Profil Bisnis. Pembaruan ini mencakup pedoman baru mengenai halaman landing khusus, penyelesaian tindakan langsung, serta kebijakan perayapan tautan bisnis. Setiap bisnis yang menggunakan tautan di profil mereka kini wajib mematuhi aturan terbaru agar tetap tampil di Google Penelusuran dan Maps.

Tautan bisnis berfungsi untuk memudahkan pelanggan melakukan tindakan tertentu, seperti membuat janji temu atau melakukan pemesanan secara online. Namun, tidak semua bisnis memenuhi syarat untuk semua jenis tautan. Misalnya, sebuah salon bisa menyediakan tautan pemesanan janji temu, tetapi tidak diperbolehkan untuk pemesanan makanan. Selain itu, kelayakan fitur ini juga dapat berbeda-beda di setiap negara atau wilayah, termasuk di Indonesia.
"Link bisnis memungkinkan pelanggan melakukan tindakan seperti membuat janji temu dengan bisnis Anda atau melakukan pemesanan secara online. Tidak semua bisnis memenuhi syarat untuk link bisnis. Misalnya, salon rambut mungkin mengizinkan pelanggan membuat janji temu, tetapi tidak memenuhi syarat untuk link pemesanan online," tulis Google di laman pusat bantuannya, dilansir Jumat (5/9/2025).
Dalam pedoman terbaru, Google menekankan bahwa tautan yang ditambahkan harus valid. Artinya, tautan tidak boleh mengandung spasi, simbol tidak wajar, protokol salah, atau kesalahan teknis lain. Bisnis juga wajib memverifikasi profil mereka terlebih dahulu sebelum menambahkan tautan. Setelah disetujui, tautan akan muncul secara resmi di Google Search dan Google Maps.

Selain validitas, Google mengharuskan tautan mengarah ke halaman khusus yang relevan dengan lokasi bisnis, bukan ke halaman umum atau tidak terkait. Tautan tersebut juga harus memungkinkan pelanggan menyelesaikan tindakan langsung, seperti pemesanan atau janji temu. Google melarang penggunaan tautan ke media sosial, aplikasi pesan, toko aplikasi, pemendek URL, maupun tautan yang tidak mendukung tindakan langsung.

"Link bisnis lokal harus mengarah ke halaman landing khusus untuk bisnis Anda. Untuk bisnis yang berada di beberapa lokasi, link tindakan harus mengarah ke situs untuk lokasi tertentu. Hindari halaman landing umum atau halaman landing untuk lokasi lain dari bisnis yang sama," jelasnya.

Google juga membatasi jumlah tautan yang dapat ditambahkan. Untuk setiap jenis transaksi, maksimal hanya boleh ada 20 tautan. Jika sebuah bisnis ingin menambahkan tautan baru, maka salah satu tautan lama harus dihapus terlebih dahulu. Selain itu, tautan duplikat, tautan dari domain yang sama dalam jumlah banyak, atau tautan pihak ketiga yang saling bertentangan juga dilarang.

Untuk memastikan kepatuhan, Google melakukan pemeriksaan tautan secara berkala menggunakan metode otomatis dan manual. Jika tautan tidak patuh atau tidak dapat diakses, Google berhak menghapusnya. Kebijakan perayapan juga ditegakkan, di mana tautan harus dapat diakses oleh perayap otomatis Google tanpa adanya hambatan seperti CAPTCHA, login, pemblokiran IP, atau penyembunyian konten.

Secara teknis, tautan wajib mengembalikan kode status HTTP yang valid, seperti 200 OK, serta memuat semua sumber daya pendukung seperti gambar, CSS, dan JavaScript. Tautan yang mengembalikan error (404, 403, 500, 503) atau terblokir secara geografis akan dihapus dari Profil Bisnis. Dengan aturan baru ini, Google berharap pengalaman pengguna semakin optimal, sementara bisnis tetap menjaga kredibilitas melalui tautan yang jelas, valid, dan relevan.

"Google akan memeriksa secara berkala apakah link bisnis yang Anda berikan mematuhi kebijakan kami, dan kami mungkin akan menghapus link yang tidak mematuhi kebijakan. Pemeriksaan akan dilakukan maksimal setiap hari dan dapat dilakukan dengan kombinasi alat otomatis dan proses manual," terangnya.


Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks