|  | 
| SIKAP | dok: metrojaya.id | 
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menghadirkan inovasi baru bernama Anti Scam Center (SIKAP), sebuah platform digital resmi untuk menerima laporan masyarakat terkait tindak penipuan online. Platform ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memperkuat penegakan hukum di ranah siber yang semakin kompleks dan berkembang pesat.
Melalui situs resmi metrojaya.id, masyarakat yang menjadi korban penipuan online kini dapat melaporkan kejadian dengan mudah. Platform ini dirancang agar pelapor dapat mengisi data secara lengkap mulai dari identitas pribadi, data pelaku, hingga informasi rekening yang terlibat dalam tindak kejahatan.
"Apabila Anda sadar telah menjadi korban penipuan online, seperti dengan modus dijanjikan barang atau sejumlah uang, baik berupa penawaran investasi ilegal online, pinjaman ilegal online, penjualan barang di bawah harga umum, atau bahkan menjadi korban pemerasan dengan dipaksa dengan dipaksa mengirimkan sejumlah uang untuk tidak berbuat atau berbuat sesuatu," tulis pengumuman di laman resmi metrojaya.id, seperti dilansir topik.id, Selasa (14/10/2025).
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa laporan dapat mencakup berbagai jenis penipuan, termasuk penawaran investasi ilegal, pinjaman online tanpa izin, penjualan barang di bawah harga pasar, atau bahkan kasus pemerasan digital. Semua laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Serta bentuk kejahatan online lainnya, silahkan laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Dalam setiap pengisian laporan, masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen dasar seperti NIK atau paspor, nomor HP, alamat email, serta informasi yang diketahui mengenai pelaku. Data ini penting untuk memastikan proses penyelidikan dapat berjalan cepat dan akurat tanpa adanya hambatan administratif.
Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa tidak ada biaya apapun dalam proses pelaporan. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan kepolisian dan meminta sejumlah uang dengan alasan pemrosesan laporan. Hal itu merupakan bentuk penipuan baru yang justru memanfaatkan situasi korban.
Platform ini sekaligus menjadi wujud nyata dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berbasis digital. Dengan sistem pelaporan online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi hanya untuk membuat laporan awal.
Melalui Anti Scam Center, Polda Metro Jaya berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di dunia maya sekaligus meminimalisasi ruang gerak para pelaku kejahatan siber. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor, karena setiap informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya dan digunakan untuk kepentingan penyelidikan.
Melalui sistem ini, informasi rekening pelaku yang dilaporkan dapat segera diverifikasi dan diajukan untuk pemblokiran oleh pihak bank. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah kerugian lebih lanjut dan mengamankan dana yang masih tersisa.
"Anda tidak dibebankan biaya apapun dalam proses laporan ini. Hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan pihak kepolisian atau aparat penegak hukum," terangnya.
 

 
 
 
 
 
 
 
.png.webp) 
.png.webp) 
.png%20(1).webp)