Topik.id — Perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati mendatangi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (24/8/2026). Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi terkini Kabupaten Pati serta meminta kejelasan mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati yang diwakili oleh Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor, Lukman Hakim, menyampaikan sejumlah poin. Ia mengungkapkan bahwa kondisi masyarakat Pati selama setahun terakhir terasa berat dan banyak informasi di media sosial yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Lukman menjelaskan bahwa Forum Komunikasi Rakyat Pati terdiri dari berbagai komunitas, termasuk LDII, Pemuda Pancasila, tokoh nelayan, dan perwakilan perempuan. Poin utama yang disampaikan adalah permintaan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Ia ingin mengetahui sejauh mana pembahasan RUU tersebut telah berjalan di DPR RI.
Selain itu, Lukman juga menyoroti situasi di Pati yang dianggap kurang kondusif belakangan ini. Ia menuntut adanya ketegasan dalam menangani permasalahan yang dihadapi rakyat Pati, merujuk pada kejadian seperti ‘sound horeg’ yang berlangsung hingga tengah malam di alun-alun dan perusakan kantor DPRD. Ia juga meminta adanya regulasi yang mengatur kreator konten media sosial terkait pemberitaan kondisi Pati, karena maraknya hoaks dinilai dapat mengalahkan pemberitaan media resmi.
Agung, seorang perwakilan nelayan Kabupaten Pati, menambahkan bahwa kondisi tersebut sangat berdampak pada sektor pekerjaan. Ia menyatakan kekhawatiran investor untuk masuk ke Pati akibat pemberitaan negatif yang beredar. Agung menegaskan bahwa masyarakat Pati sebenarnya cinta damai dan ingin daerahnya dikenal sebagai wilayah yang kondusif, namun segelintir orang yang mengatasnamakan rakyat Pati membuat citra daerah tersebut menjadi buruk.
Ikuti Topik.id

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.