— Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya pemantauan terhadap pergerakan Unusual Market Activity (UMA) pada saham PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM). Pengumuman ini dikeluarkan pada Rabu, 26 Agustus 2026, seiring dengan adanya indikasi pergerakan harga dan transaksi yang tidak wajar.

Saham AYAM tercatat mengalami kenaikan signifikan sebesar 22,5% selama sebulan terakhir. Sementara itu, jika dihitung sejak awal tahun, saham emiten ini telah melonjak sebesar 10,6%. Pergerakan di luar kebiasaan ini mendorong BEI untuk melakukan pemantauan ketat.

“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis manajemen BEI dalam keterangan resmi, Rabu (26/8/2026).

Manajemen BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Namun, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham AYAM.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulisnya.

Sehubungan dengan pemantauan ini, BEI mengimbau para investor untuk lebih memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa. Investor juga disarankan untuk mencermati kinerja emiten beserta keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS. Selain itu, investor diminta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum mengambil keputusan investasi.