Teknologi

Biaya Frekuensi Jadi Penentu Utama Kecepatan Ekspansi Jaringan 5G

Kementerian Komunikasi dan Digital menyebut kebijakan biaya spektrum frekuensi yang terjangkau menjadi kunci penting dalam memperluas ekspansi jaringan 5G di Indonesia.

Biaya Frekuensi Jadi Penentu Utama Kecepatan Ekspansi Jaringan 5G

Penetapan tarif penggunaan spektrum frekuensi memegang peranan krusial dalam mempercepat perluasan jangkauan layanan telekomunikasi seluler generasi kelima di Tanah Air. Hingga kini, penetrasi sinyal 5G secara nasional masih berada di kisaran 4,4 persen, meskipun layanan tersebut telah resmi diluncurkan secara komersial sejak pertengahan tahun 2021.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memandang bahwa kebijakan tarif spektrum yang ramah bagi industri seluler dapat memberikan keleluasaan lebih besar bagi para operator dalam menanamkan modal serta memperluas cakupan infrastruktur telekomunikasi.

Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail menyampaikan bahwa tata kelola spektrum frekuensi harus mampu menciptakan titik temu yang adil antara optimalisasi pendapatan negara, kapasitas finansial industri, serta pemerataan akses konektivitas bagi masyarakat luas.

“Spektrum bukan hanya tentang bagaimana pemerintah memperoleh pendapatan dari pemanfaatannya, tetapi juga tentang bagaimana memastikan biaya pemanfaatan spektrum tetap terjangkau. Dengan begitu, seluruh operator dapat membangun dan mengembangkan infrastrukturnya sesegera mungkin,” ujar Ismail dalam diskusi panel Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Senin (19/10/2026).

Ismail menguraikan bahwa alokasi frekuensi radio tidak diposisikan sekadar sebagai instrumen fiskal untuk mendulang pemasukan negara, melainkan instrumen strategis guna mengakselerasi pembangunan ekosistem digital nasional. Penyesuaian tarif dengan kemampuan finansial korporasi telekomunikasi diyakini mampu memuluskan langkah ekspansi jaringan 5G.

Lebih lanjut ia memaparkan, penetrasi jaringan 4G di Indonesia saat ini telah menembus angka lebih dari 98 persen wilayah. Di sisi lain, transisi menuju teknologi 5G terus berjalan secara simultan, sehingga ketersediaan dan pengelolaan spektrum menjadi aspek fundamental.

“Lebih dari 98 persen wilayah Indonesia telah terhubung dengan jaringan 4G. Perkembangan 5G juga berlangsung sangat cepat. Karena itu, persoalan spektrum frekuensi menjadi sangat penting,” tuturnya.

Pemerintah, imbuh Ismail, telah menerapkan pergeseran paradigma dalam pengelolaan spektrum frekuensi sepanjang lima hingga tujuh tahun terakhir. Salah satu langkah nyata tercermin dari kebijakan lelang frekuensi mutakhir yang dipatok pada tingkat harga kompetitif, sehingga operator telekomunikasi tetap mempunyai keleluasaan finansial untuk melanjutkan ekspansi jaringan.

“Menurut saya, sekarang seluruh operator memiliki ruang yang cukup untuk membangun jaringan 5G,” katanya.

Kendati demikian, realisasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi memerlukan komitmen belanja modal yang masif serta durasi pengerjaan yang panjang. Oleh sebab itu, regulasi mengenai spektrum wajib menjamin aspek kelembagaan jangka panjang dan bukan sekadar mengejar target pemasukan kas negara dalam tempo singkat.

“Kata kunci yang perlu kita perhatikan adalah keberlanjutan. Pembangunan infrastruktur membutuhkan waktu yang panjang dan investasi modal yang besar. Karena itu, keberlanjutan menjadi salah satu aspek yang sangat penting,” kata Ismail.

Merujuk pada Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Renstra Komdigi) periode 2025-2029, target cakupan populasi layanan 5G diproyeksikan meningkat hingga mencapai 7 persen pada akhir tahun 2029. Eksekusi lelang pada pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang telah rampung sebelumnya diandalkan mampu mendongkrak penetrasi internet berkecepatan tinggi tersebut di masa mendatang.