Saham

INDEF Desak OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Status Indonesia di MSCI Terancam Jadi Standalone Market

INDEF mendesak OJK mempercepat reformasi pasar modal dan penegakan hukum agar Indonesia mempertahankan statusnya dalam klasifikasi MSCI.

INDEF Desak OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Status Indonesia di MSCI Terancam Jadi Standalone Market
Foto: Ekonom INDEF Eko Listyanto

Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat pembenahan tata kelola pasar modal Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari penurunan status Indonesia menjadi standalone market dalam klasifikasi penyedia indeks global MSCI.

Menurut Eko, reformasi tidak boleh berhenti pada penerbitan aturan baru. Regulator harus berani menindak pelanggaran secara konsisten, termasuk menjatuhkan sanksi pidana apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur hukum. Pembenahan ini juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan investor asing terhadap pasar keuangan nasional.

Penegakan Hukum Jadi Kunci Pembenahan Bursa

Eko menilai pasar modal yang sehat harus didukung perdagangan saham yang transparan dan terbebas dari praktik manipulasi. OJK perlu menunjukkan bahwa pelanggaran aturan akan ditangani secara tegas tanpa memandang pengaruh pihak yang terlibat.

“Keberanian untuk memberi sanksi tegas kepada pemain di pasar modal, oknum-oknumnya yang tidak mematuhi regulasi. Permainan-permainan jual beli yang terjadi itu harus ditunjukkan bahwa memang clear,” kata Eko kepada B-Universe di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Ia mengingatkan bahwa pasar modal memiliki peran penting dalam menyediakan pembiayaan bagi investasi nasional. Indonesia yang menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen masih membutuhkan dukungan modal asing karena pembiayaan domestik dinilai belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan investasi.

Jika status Indonesia berubah menjadi standalone market, arus dana asing berpotensi keluar. Kondisi tersebut dapat menambah tantangan bagi upaya memperkuat pembiayaan ekonomi melalui pasar keuangan.

Transparansi Dan Free Float Perlu Diperbaiki

Eko meminta pemerintah dan regulator mempercepat pemenuhan rekomendasi MSCI, khususnya terkait keterbukaan informasi, kepemilikan saham publik atau free float, likuiditas, dan tata kelola perdagangan.

Menurut dia, perubahan kebijakan harus menghasilkan perbaikan yang benar-benar dirasakan investor. Regulasi yang telah diterbitkan tidak cukup hanya dinyatakan memenuhi daftar persyaratan administratif.

OJK juga perlu meminta masukan langsung dari investor asing untuk mengukur apakah transparansi dan kemudahan transaksi saham telah meningkat. Evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk mengetahui efektivitas reformasi yang dijalankan.

OJK Diminta Menjaga Independensi Pasar

Selain pembenahan aturan, Eko menyoroti pentingnya menjaga independensi pasar modal. Ia berpandangan bahwa penanganan gejolak bursa semestinya mengutamakan kewenangan regulator dan mekanisme pasar, bukan mengandalkan pendekatan politik untuk meredakan kepanikan investor.

Menurutnya, OJK harus menjadi pengawas utama pasar modal. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, kasus tersebut dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Eko mengingatkan bahwa respons politik mungkin hanya menenangkan investor untuk sementara. Tanpa perbaikan fundamental, investor asing tetap berpotensi menarik dananya dari pasar domestik.

Tenggat MSCI Jadi Momentum Reformasi

Eko berharap pembenahan tata kelola dapat dipercepat sebelum April 2027, sehingga dampaknya bisa dirasakan investor menjelang keputusan akhir MSCI pada Juni 2027.

Ia menegaskan, perbaikan indikator makroekonomi saja tidak cukup apabila persoalan mendasar di pasar modal belum diselesaikan.

“Mau ekonomi itu enggak akan mengubah selama tata kelolanya enggak dibenahi,” ujarnya.

Bagi Eko, mempertahankan status Indonesia membutuhkan reformasi yang terukur, penegakan hukum konsisten, serta bukti bahwa pasar modal semakin transparan dan akuntabel. Upaya tersebut bukan hanya untuk memenuhi evaluasi MSCI, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor dan mendukung kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional.