Topik.id — Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memulai pelaksanaan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten MBD Tahun 2026. Program penggalangan dana tersebut dibuka melalui apel bersama aparatur sipil negara (ASN) di Lapangan Upacara Kantor Bupati MBD, Senin, 21 September 2026.
Sekretaris Daerah MBD, Eduard J. S. Davidz, yang memimpin kegiatan tersebut mengajak ASN dan masyarakat ikut berpartisipasi selama masa penggalangan dana. Bulan Dana PMI MBD dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, mulai September hingga 30 November 2026.
Sekda MBD Dorong ASN Berpartisipasi
Dalam arahannya, Davidz menjelaskan bahwa Bulan Dana PMI menjadi salah satu bentuk dukungan masyarakat terhadap keberlangsungan kegiatan kemanusiaan PMI. Dana yang terkumpul nantinya digunakan untuk menunjang operasional organisasi serta pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Davidz, dukungan tersebut penting karena PMI memiliki peran dalam membantu masyarakat ketika membutuhkan layanan kemanusiaan, termasuk berkaitan dengan kebutuhan darah untuk transfusi.
Ia meminta ASN tidak hanya melihat kegiatan tersebut sebagai agenda pengumpulan dana, tetapi juga sebagai bagian dari kepedulian sosial. Davidz mengajak para ASN menyisihkan sebagian pendapatan untuk membantu mendukung kegiatan PMI di Kabupaten MBD.
Pelaksanaan Bulan Dana PMI MBD 2026 sendiri mengacu pada Keputusan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 400.7.1-281 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 7 Mei 2026.
PMI MBD Targetkan Pembangunan Bank Darah
Salah satu agenda yang menjadi perhatian PMI MBD ke depan adalah upaya membangun bank darah di pusat kabupaten. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan pelayanan PMI, khususnya dalam memenuhi kebutuhan darah masyarakat.
Davidz menyebut keberadaan bank darah akan menjadi tantangan sekaligus target yang perlu didukung bersama. Dengan fasilitas tersebut, akses masyarakat terhadap kebutuhan darah diharapkan dapat lebih terbantu ketika diperlukan.
Kebutuhan terhadap darah menjadi salah satu alasan pemerintah daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam Bulan Dana PMI. Penggalangan dana juga diarahkan untuk mendukung operasional kegiatan PMI sehingga organisasi kemanusiaan tersebut dapat menjalankan pelayanan secara berkelanjutan.
Donasi PMI MBD Bisa Dilakukan melalui QRIS
Untuk memudahkan masyarakat memberikan sumbangan, PMI Kabupaten MBD menyediakan pembayaran secara digital melalui QRIS. Kanal tersebut menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat maupun ASN yang ingin berpartisipasi tanpa harus melakukan pembayaran secara tunai.
Davidz juga menekankan aspek keterbukaan dalam pelaksanaan Bulan Dana PMI. Menurutnya, proses penggalangan dana hingga pertanggungjawaban hasil sumbangan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Davidz turut melakukan donasi secara langsung melalui QRIS Bulan Dana PMI MBD setelah kegiatan peluncuran.
Besaran Sumbangan Dibedakan Berdasarkan Kategori
Bulan Dana PMI MBD 2026 berlangsung dengan ketentuan sumbangan berdasarkan kategori peserta. Setiap peserta dijadwalkan melakukan setoran sebanyak tiga kali untuk periode September, Oktober, dan November 2026.
Besaran sumbangan yang ditetapkan antara lain Rp2.000 untuk siswa TK-SD dan masyarakat umum. Siswa SMP, SMA/SMK, serta mahasiswa dikenakan sumbangan Rp3.000.
Untuk ASN Golongan I, kepala desa, BPD, perangkat desa, dan pengusaha, besaran sumbangan ditetapkan Rp5.000. ASN Golongan II sebesar Rp8.000, sedangkan ASN Golongan III sebesar Rp10.000.
Adapun ASN Golongan IV, BUMN/BUMD, TNI-Polri, serta anggota DPRD ditetapkan sebesar Rp15.000.
Penggalangan dana tersebut akan berlangsung sampai 30 November 2026. Pemerintah Kabupaten MBD berharap partisipasi ASN dan masyarakat dapat membantu mendukung kegiatan kemanusiaan PMI sekaligus menunjang rencana penguatan layanan darah di wilayah tersebut.
