— Danantara Indonesia melalui Danantara Asset Management yang dipimpin oleh Dony Oskaria membeberkan gambaran terkait skenario pendanaan untuk perusahaan-perusahaan BUMN Karya.

Saat ini, lembaga tersebut memusatkan perhatian pada upaya mengorkestrasi perbaikan BUMN Karya lewat strategi restrukturisasi utang serta konsolidasi usaha berupa merger. Seluruh rangkaian target tersebut dijadwalkan rampung pada akhir November 2026.

Perusahaan konstruksi pelat merah yang diproyeksikan segera bergabung mencakup PT PP Tbk atau PTPP bersama PT Adhi Karya Tbk atau ADHI, serta PT Brantas Abipraya dengan PT Nindya Karya. Kendati demikian, entitas yang bertindak sebagai penerima penggabungan masih belum ditentukan secara definitif.

Di sisi lain, PT Wijaya Karya Tbk atau WIKA serta PT Waskita Karya Tbk atau WSKT menghadapi kondisi yang tergolong cukup berat akibat beban utang dalam jumlah besar. Alhasil, proses pemulihan bagi kedua perusahaan tersebut memerlukan durasi yang lebih panjang dibandingkan empat korporasi karya lainnya.

Selepas proses merger antara PTPP-ADHI serta Brantas-Nindya resmi terbentuk, Danantara mengarahkan perusahaan-perusahaan tersebut untuk melakukan divestasi aset yang berada di luar lini bisnis utama mereka.

Hasil perolehan dana dari penjualan aset tersebut nantinya dialokasikan untuk memangkas kewajiban finansial. Sisa utang yang ada kemudian bakal direstrukturisasi agar selaras dengan kapasitas pembayaran masing-masing badan usaha.

Lewat skema pemulihan yang memadukan langkah divestasi dan restrukturisasi ini, pihak Danantara menaruh optimisme bahwa sektor karya dapat bangkit kembali.

“Kalau dia butuh nanti modal tambahan, kita akan berikan lagi. Itu tergantung daripada model bisnis,” ucap Dony saat ditemui seusai menyampaikan paparan kunci di Investor Daily Summit 2026 yang berlangsung di Hotel Raffles Jakarta baru-baru ini.

Kendati demikian, penyaluran suntikan dana tersebut tidak akan dilakukan secara sembarangan. Lembaga superholding itu menerapkan batasan yang ketat guna memastikan perusahaan konstruksi milik negara tidak kembali terjerumus pada permasalahan finansial serupa.

Penerapan pembatasan tersebut diwujudkan melalui penguatan tata kelola pendanaan yang berpusat pada pembiayaan proyek. Langkah ini diambil agar tingkat keuntungan serta kerugian dari setiap pekerjaan konstruksi dapat dihitung secara lebih presisi.

“Kami ingin BUMN Karya bersatu tidak fokus pada siapa yang menang dan kalah. Tapi bagaimana kemudian mereka bersatu menjadi perusahaan yang baik dari aspek keuangannya, kemampuan internalnya, dan organisasinya, SDM-nya dan aset-asetnya,” tandas Dony.