Topik.ID — Pemerintah memilih mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi meski harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan. Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah, di tengah tekanan biaya energi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan tersebut tetap menjadi kebijakan pemerintah di tengah perkembangan harga minyak global. Konsekuensinya, kebutuhan anggaran subsidi berpotensi meningkat apabila harga minyak bertahan tinggi dalam periode yang lebih panjang.
Harga BBM Subsidi Belum Berubah
Bahlil mengatakan pemerintah hingga saat ini belum menaikkan harga BBM subsidi. Keputusan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan perlindungan daya beli masyarakat sebagai salah satu pertimbangan utama kebijakan energi.
Dengan kebijakan tersebut, harga Pertalite sebagai BBM penugasan masih berada di level Rp10.000 per liter, sedangkan Solar subsidi dipatok Rp6.800 per liter. Kedua harga tersebut tetap ketika sejumlah produk BBM nonsubsidi Pertamina mengalami penyesuaian pada awal September 2026.
Menurut Bahlil, mempertahankan harga BBM subsidi bukan keputusan yang ringan karena selisih antara harga keekonomian dan harga jual kepada masyarakat dapat meningkatkan kebutuhan subsidi.
Harga ICP Melampaui Asumsi APBN
Tekanan terhadap anggaran semakin terlihat dari perkembangan Indonesian Crude Price (ICP). Bahlil menyebut harga ICP saat ini berada di kisaran 106–108 dolar AS per barel atau sekitar Rp1,87 juta hingga Rp1,9 juta per barel.
Sementara itu, rata-rata ICP sejak Januari hingga September 2026 masih berada pada kisaran 85–90 dolar AS per barel. Angka tersebut juga berada di atas asumsi ICP dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar 70 dolar AS per barel.
Perbedaan antara asumsi anggaran dan realisasi harga minyak menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan pemerintah karena dapat memengaruhi kebutuhan belanja subsidi dan kompensasi energi.
Beban Subsidi Energi Meningkat
Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun. Nilai tersebut mencakup sekitar 65,87% dari total anggaran subsidi sebesar Rp318,9 triliun.
Jika memperhitungkan kompensasi, total alokasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp381,3 triliun. Hingga semester I 2026, realisasinya telah mencapai Rp233 triliun atau 52,1% dari pagu APBN.
Realisasi tersebut terdiri dari subsidi sebesar Rp116 triliun dan kompensasi Rp116,9 triliun. Nilainya meningkat 44,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan realisasi dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari fluktuasi ICP dan nilai tukar rupiah hingga peningkatan volume konsumsi BBM, LPG, dan listrik bersubsidi. Volume penyaluran BBM sendiri tumbuh 7,8% dibandingkan semester I 2025.
Pemerintah Siapkan Pengendalian Subsidi
Selain mempertahankan harga, pemerintah juga berupaya memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pengendalian Pertalite bagi kelompok masyarakat desil 9 dan 10.
Namun, Bahlil menyebut penerapan kebijakan tersebut masih menunggu validitas data agar pembatasan tidak menimbulkan kesalahan sasaran.
Dengan harga minyak yang masih tinggi, pemerintah harus menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli dan kesehatan fiskal. Penambahan anggaran subsidi menjadi salah satu opsi, tetapi efektivitas penyaluran juga menjadi faktor penting agar belanja negara memberikan manfaat maksimal.
Untuk saat ini, pemerintah memilih mempertahankan harga BBM subsidi sembari terus memantau perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, konsumsi energi, serta kebutuhan fiskal hingga akhir 2026.
Ikuti Topik.ID
