Topik.ID — Pemerintah mempercepat pembangunan basis data digital untuk memperbaiki proses pendataan calon penerima bantuan sosial (bansos). Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan sekitar 50 juta Kartu Keluarga (KK) dapat masuk ke dalam registri digitalisasi bansos hingga akhir 2026.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas cakupan pendataan masyarakat secara digital. Namun, angka 50 juta KK tidak dapat disamakan dengan jumlah penduduk miskin ataupun jumlah keluarga yang nantinya dipastikan memperoleh bansos dari pemerintah.
Registri Digital Bansos Dibangun untuk Perluas Pendataan
Tenaga Ahli Kemensos Andy Kurniawan menjelaskan, sasaran 50 juta KK merupakan target registrasi penduduk dalam sistem digitalisasi bansos. Dorongan terhadap target tersebut sebelumnya disampaikan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Andy, registrasi tersebut berfungsi sebagai fondasi data yang nantinya digunakan pemerintah untuk melakukan penilaian terhadap masyarakat yang berpotensi mendapatkan bantuan.
Karena itu, masuknya sebuah KK ke dalam registri digital belum berarti keluarga tersebut secara otomatis memperoleh bansos. Pemerintah masih harus melakukan asesmen berdasarkan kondisi dan kriteria kelayakan penerima.
Target 50 Juta KK Bukan Cerminan Kemiskinan
Pemerintah menekankan pentingnya membedakan antara cakupan registrasi digital dengan jumlah penduduk miskin. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin Indonesia tercatat sebanyak 22,93 juta orang.
Sementara itu, angka 50 juta KK merupakan target administratif untuk memperluas basis data digital bansos. Dengan demikian, cakupan registrasi tersebut tidak dapat digunakan untuk menggambarkan jumlah masyarakat miskin di Indonesia.
Setelah data terkumpul, pemerintah akan menilai siapa saja yang memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan. Proses tersebut juga akan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara agar penyaluran bansos tetap disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Asesmen Menentukan Penerima Bansos
Andy mengatakan pemerintah belum dapat memastikan seluruh KK yang masuk dalam registri akan memperoleh bantuan sosial. Jumlah penerima pada akhirnya bergantung pada hasil asesmen dan kondisi anggaran pemerintah.
Pendekatan ini membuat digitalisasi bansos berfungsi lebih sebagai instrumen pendataan dibandingkan penetapan penerima bantuan. Data yang semakin luas diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria sekaligus mengurangi risiko adanya kelompok yang berhak tetapi belum tercatat.
Pemerintah menggunakan mekanisme on demand dalam proses registrasi. Skema tersebut memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran sehingga cakupan data dapat terus diperluas dan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tidak tertinggal dalam sistem pendataan.
Digitalisasi Didorong Tuntas hingga Akhir 2026
Hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan sekitar 50 juta KK telah tercatat dalam registri digital bansos. Target tersebut menjadi bagian dari agenda transformasi digital pemerintah dalam pengelolaan program perlindungan sosial.
Dengan basis data yang lebih luas, pemerintah memiliki instrumen untuk melakukan pemutakhiran dan asesmen penerima secara lebih terukur. Pada tahap berikutnya, keputusan mengenai penyaluran bansos tetap bergantung pada kriteria kelayakan dan kapasitas anggaran negara.
Dengan demikian, target 50 juta KK perlu dipahami sebagai sasaran cakupan registrasi, bukan target jumlah penerima bansos. Pemisahan antara proses pendataan dan penetapan penerima menjadi penting agar angka tersebut tidak keliru dipersepsikan sebagai jumlah masyarakat miskin atau penerima bantuan pemerintah.
Ikuti Topik.ID
