Topik.ID — Pemerintah terus membenahi basis data penerima bantuan sosial melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dilakukan untuk memperkecil risiko bantuan tidak tepat sasaran sekaligus memastikan kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria dapat masuk dalam program perlindungan sosial.
Tenaga Ahli Kementerian Sosial (Kemensos) Andy Kurniawan mengungkapkan, pemanfaatan DTSEN telah menemukan 4,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang sebelumnya tidak memperoleh bansos. Kelompok tersebut berada pada desil 1 hingga desil 4, yang mencerminkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif rendah.
DTSEN Temukan Jutaan Penerima Bansos Baru
Dalam Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik, Jakarta, Jumat (11/9/2026), Andy menjelaskan bahwa DTSEN mengelompokkan penduduk berdasarkan desil untuk membantu pemerintah menentukan prioritas penerima program.
Dari proses pemutakhiran tersebut, sebanyak 4,3 juta KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan kemudian masuk sebagai penerima. Tambahan penerima itu tercatat secara bertahap sejak 2025 hingga 2026.
Rinciannya terdiri dari 1,3 juta KPM pada triwulan II-2025, 1,6 juta KPM pada triwulan III-2025, serta 1,1 juta KPM pada triwulan I-2026. Selanjutnya, terdapat 56.276 KPM pada triwulan II-2026 dan 19.585 KPM pada triwulan III-2026.
Jumlah tambahan penerima pada dua triwulan terakhir masih relatif kecil karena pemerintah masih menyelesaikan proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi kartu.
Desil Menjadi Dasar Penentuan Prioritas
Dalam mekanisme DTSEN, desil digunakan untuk menggambarkan posisi relatif kesejahteraan keluarga. Penduduk dibagi menjadi 10 kelompok berdasarkan karakteristik sosial ekonomi, dengan masing-masing kelompok mencakup sekitar 10% keluarga.
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Menurut Andy, informasi desil menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan skala prioritas berbagai program perlindungan sosial. Dengan basis data yang lebih terperinci, pemerintah dapat mengevaluasi kembali kelompok masyarakat yang semestinya menerima bantuan.
Anggaran Besar, Ketepatan Sasaran Jadi Sorotan
Pembenahan data menjadi penting karena besarnya anggaran perlindungan sosial belum sepenuhnya menghasilkan penurunan kemiskinan yang signifikan. Pemerintah menemukan adanya persoalan ketidaktepatan sasaran dalam distribusi bantuan.
Anggaran perlindungan sosial pada 2025 tercatat mencapai Rp504 triliun. Dari jumlah tersebut, Kemensos mengelola sekitar Rp78 triliun untuk sejumlah program perlindungan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara itu, kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menemukan sekitar 45% penyaluran perlindungan sosial tidak tepat sasaran. Temuan tersebut menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk memperbaiki basis data penerima.
Melalui DTSEN, pemerintah berupaya mengarahkan anggaran kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan. Perbaikan kualitas data diharapkan dapat meningkatkan efektivitas belanja perlindungan sosial sekaligus memperkuat dampaknya terhadap pengurangan kemiskinan.
Ikuti Topik.ID
