Nasional

Herri Pras Lapor Polisi Usai Didatangi Petarung Road to UFC, Imbas Singgung UAS dan UAH

Herri Pras melapor ke Polres Bogor usai didatangi petarung MMA Yudi Cahyadi dan rombongan terkait polemik UAS dan UAH.

Herri Pras Lapor Polisi Usai Didatangi Petarung Road to UFC, Imbas Singgung UAS dan UAH
Herri Pras di Polres Bogor (Sumber: ytb Herri pras)

Konten kreator sekaligus praktisi pencak silat Herri Pras atau Heri Prasetiawan melaporkan dugaan intimidasi dan kekerasan ke Polres Bogor setelah kediamannya di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, didatangi rombongan yang melibatkan petarung MMA Yudi Cahyadi.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu malam (1/11/2026), sekitar pukul 20.00 WIB. Kedatangan rombongan berkaitan dengan polemik pernyataan Herri Pras yang menyinggung Ustaz Abdul Somad (UAS), Ustaz Adi Hidayat (UAH), serta Habib Umar bin Hafidz.

Yudi Cahyadi dikenal sebagai petarung Mixed Martial Arts (MMA) yang pernah mengikuti ajang Road to UFC. Bersama sejumlah orang, ia mendatangi kediaman Herri untuk menanggapi tantangan duel yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial.

Pertemuan tersebut berujung ketegangan setelah Herri menolak langsung menerima tantangan bertarung. Ia mengaku mengalami kekerasan fisik berupa tendangan dan pukulan di bagian tubuhnya.

Herri kemudian menghubungi kepolisian melalui layanan darurat 110 sebelum membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Laporan yang diajukan mencakup dugaan intimidasi, persekusi, provokasi, dan tindak kekerasan.

Dalam laporan itu, Herri menyebut sekitar 20 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kronologi Herri Pras didatangi petarung MMA Yudi Cahyadi

Perselisihan bermula dari sejumlah konten Herri Pras di media sosial yang berisi kritik keras terhadap sejumlah tokoh agama, khususnya Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat.

Pernyataan Herri memicu tanggapan dari berbagai pihak. Kontroversi semakin berkembang setelah ia menyampaikan tantangan duel kepada orang-orang yang tidak menerima pandangannya.

Tantangan tersebut kemudian mendapat respons dari Yudi Cahyadi, petarung MMA yang pernah berkompetisi dalam ajang Road to UFC.

Pada Minggu malam, Yudi bersama sejumlah orang mendatangi kediaman Herri di Gunung Putri, Bogor. Herri menyebut rombongan tersebut datang menggunakan kendaraan dengan pelat nomor merah.

Menurut keterangannya, rombongan itu mengetuk pintu rumah dan berteriak memanggil namanya. Herri kemudian keluar untuk menemui mereka.

Namun, pertemuan tidak berlangsung sesuai harapannya karena sejumlah orang langsung mengajaknya berduel. Herri menyatakan tidak bersedia menerima tantangan tersebut sebelum persyaratan yang sebelumnya ia ajukan dipenuhi.

Ia menginginkan pihak yang menantangnya terlebih dahulu membuktikan bahwa pernyataan dan kritiknya terhadap tokoh agama yang dibela memang keliru. Perbedaan pandangan mengenai persyaratan duel membuat suasana pertemuan semakin tegang.

Herri Pras mengaku ditendang hingga terjatuh

Dalam video klarifikasi yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya pada Senin (2/11/2026), Herri Pras menjelaskan bahwa dirinya mengalami dugaan kekerasan ketika menolak ajakan duel.

Ia mengaku salah seorang anggota rombongan menendang bagian perutnya hingga membuatnya terjatuh. Setelah berusaha bangkit, Herri menyebut kembali mendapatkan serangan dari seseorang yang diidentifikasikannya dengan inisial YC.

Menurut pengakuannya, serangan tersebut mengenai bagian ulu hati dan perut. Herri kemudian memilih masuk kembali ke rumah untuk menghindari kejadian yang lebih serius. Ia mengunci pintu dan segera menghubungi polisi.

Meski telah masuk ke rumah, Herri mengaku rombongan tersebut masih menggedor pintu dan memanggilnya untuk keluar.

Herri menyebut petugas kepolisian tiba sekitar 20 menit setelah dirinya menghubungi layanan darurat 110. Petugas kemudian membantu mengamankan situasi dan membawa Herri ke Polsek Gunung Putri.

Keterangan mengenai tendangan, pukulan, dan pihak yang melakukan kekerasan tersebut merupakan pengakuan Herri yang masih memerlukan pemeriksaan serta pembuktian oleh penyidik.

Herri Pras laporkan sekitar 20 orang ke Polres Bogor

Setelah peristiwa tersebut, Herri Pras bersama tim kuasa hukumnya memutuskan membawa persoalan itu ke Polres Bogor.

Laporan polisi diajukan berkaitan dengan dugaan intimidasi, persekusi, provokasi, dan kekerasan yang menurut Herri dialaminya ketika sejumlah orang mendatangi rumahnya.

Dalam keterangannya melalui Instagram, Herri menyebut nama Yudi Cahyadi dan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya. Herri menduga Edwin turut berperan dalam menggerakkan rombongan yang datang ke kediamannya. Namun, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum ada pembuktian.

Kuasa hukum Herri menjelaskan bahwa penanganan perkara dibawa ke tingkat Polres Bogor karena jumlah orang yang disebut terlibat mencapai sekitar 20 orang.

Tim hukum juga menyebut rombongan tersebut diduga berasal dari Bandung menggunakan mobil Toyota HiAce berpelat merah.

Selain itu, pihak Herri menyampaikan bahwa sejumlah orang yang datang mengaku berasal dari kelompok BFC. Rombongan tersebut juga disebut mengklaim memiliki kuasa dari Ustaz Adi Hidayat.

Klaim mengenai keterlibatan UAH maupun pihak lain belum disertai pembuktian atau konfirmasi yang cukup untuk menyimpulkan adanya hubungan langsung dengan tindakan yang dilaporkan.

Tim kuasa hukum Herri menyatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan visum et repertum setelah laporan disampaikan kepada kepolisian.

Berawal dari polemik pernyataan Herri Pras soal UAS dan UAH

Sebelum insiden kedatangan rombongan petarung MMA, Herri Pras telah menjadi perhatian di media sosial karena kontennya yang mengkritik sejumlah tokoh agama.

Dua nama yang kerap disinggung dalam kontennya adalah Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat. Herri mempertanyakan sejumlah pandangan dan kapasitas keilmuan tokoh-tokoh tersebut.

Kritik yang disampaikan dengan bahasa keras kemudian mendapatkan reaksi dari sejumlah pengguna media sosial. Salah satu konten yang menjadi perhatian adalah video dalam kanal YouTube Herri Pras yang diunggah pada 30 Juli 2026. Video tersebut memuat kritik terhadap UAS dan UAH.

Polemik semakin berkembang ketika Herri menyampaikan tantangan duel kepada pihak-pihak yang mempermasalahkan pernyataannya.

Namun, ketika Yudi Cahyadi dan rombongannya mendatangi rumah, Herri menyatakan terdapat persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pertarungan dapat dilaksanakan.

Persyaratan tersebut berkaitan dengan permintaannya agar pihak penantang membuktikan terlebih dahulu bahwa kritik terhadap tokoh agama yang dibela memang tidak benar.

Dalam video pertemuan yang beredar, perbedaan pandangan mengenai persyaratan duel menjadi salah satu pokok perdebatan. Situasi kemudian berkembang menjadi dugaan kekerasan yang membuat Herri memutuskan menempuh jalur hukum.

Upaya mediasi tidak mencapai kesepakatan

Setelah petugas kepolisian datang ke lokasi, sempat dilakukan upaya penyelesaian melalui mediasi di Polsek Gunung Putri.

Namun, menurut tim kuasa hukum Herri, proses tersebut tidak mencapai kesepakatan karena sejumlah pihak yang dianggap memiliki peran utama dalam peristiwa tersebut sudah meninggalkan lokasi.

Kondisi itu membuat tim hukum memutuskan melanjutkan laporan ke Polres Bogor agar dugaan tindak pidana dapat ditangani melalui proses hukum.

Kuasa hukum Herri juga menyampaikan apresiasi kepada petugas kepolisian yang telah merespons panggilan darurat dan membantu mengamankan kliennya.

Sementara itu, identitas serta peran masing-masing orang dalam rombongan masih harus dipastikan melalui penyelidikan.

Hingga Selasa (3/11/2026), belum terdapat keterangan resmi kepolisian mengenai penetapan tersangka dalam perkara yang dilaporkan Herri Pras. Belum ada pula konfirmasi menyeluruh dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan terkait seluruh tuduhan yang disampaikan.

Dengan demikian, dugaan intimidasi, persekusi, maupun kekerasan yang dilaporkan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Proses hukum tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, dan ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa yang bermula dari perselisihan di media sosial tersebut.