Video seorang pria yang berdebat dengan petugas keamanan MRT Jakarta setelah ditegur karena minum di dalam kereta viral di media sosial. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekamannya beredar pada Sabtu (31/10/2026).
Dalam rekaman yang beredar, seorang penumpang pria terlihat membawa gelas minuman ketika dua petugas keamanan menghampirinya. Petugas kemudian mengingatkan bahwa kegiatan makan dan minum tidak diperbolehkan di dalam kereta MRT Jakarta.
Namun, penumpang tersebut tampak tidak menerima teguran dan terlibat perdebatan dengan petugas. Ia juga terlihat mengeluarkan ponsel untuk merekam dua petugas yang sedang memberikan penjelasan.
Peristiwa ini kembali mengangkat pembahasan mengenai tata tertib penggunaan MRT Jakarta, terutama larangan makan dan minum selama berada di area berbayar stasiun maupun di dalam rangkaian kereta.
PT MRT Jakarta (Perseroda) telah memberikan penjelasan bahwa aturan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban seluruh pengguna transportasi publik.
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, menegaskan bahwa petugas memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan penumpang apabila ditemukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan perjalanan.
Kronologi pria ditegur karena minum di MRT Jakarta
Video perdebatan penumpang dengan petugas MRT Jakarta mulai ramai diperbincangkan setelah diunggah ke media sosial pada Sabtu (31/10/2026).
Salah satu unggahan yang menarik perhatian berasal dari akun Threads @almiraeldiana.
Berdasarkan keterangan pengunggah, kejadian berlangsung di kereta MRT yang bergerak menuju Bundaran HI. Pengunggah mengaku menaiki kereta dari Stasiun Blok M.
Dalam video tersebut, pria yang menjadi perhatian terlihat duduk sambil membawa gelas minuman. Dua petugas keamanan kemudian mendekatinya dan menyampaikan teguran.
Petugas mengingatkan bahwa penumpang tidak diperbolehkan makan atau minum selama berada di dalam kereta.
Alih-alih segera mengikuti arahan, pria tersebut terlihat berdebat dan merekam petugas menggunakan ponselnya.
Pengunggah video menyebut kedua petugas telah memberikan teguran dengan cara yang baik. Namun, penumpang tersebut tetap memperdebatkan larangan yang disampaikan.
Sejumlah penumpang lain turut merekam kejadian tersebut.
Rekaman kemudian tersebar melalui berbagai platform media sosial dan mendapat perhatian masyarakat.
MRT Jakarta tegaskan larangan makan dan minum di dalam kereta
PT MRT Jakarta memastikan bahwa aturan larangan makan dan minum memang berlaku bagi seluruh penumpang di area berbayar stasiun dan di dalam kereta Ratangga.
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, menjelaskan ketentuan tersebut dalam keterangan resmi pada Minggu (1/11/2026).
“MRT Jakarta memberlakukan larangan makan dan minum di area berbayar stasiun dan di dalam kereta Ratangga untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama,” ujar Rendy.
Ia menjelaskan bahwa tindakan petugas dalam video merupakan bagian dari tugas untuk memastikan seluruh pelanggan mematuhi ketentuan perjalanan.
Namun, perusahaan juga mengingatkan agar petugas senantiasa mengutamakan pendekatan yang baik ketika memberikan teguran.
“Dalam menjalankan tugas, petugas diharapkan senantiasa menyampaikan imbauan secara santun dan dengan tetap menghormati pelanggan,” jelasnya.
Rendy mengajak seluruh penumpang mengikuti tata tertib dan arahan petugas selama berada di lingkungan MRT Jakarta.
Perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada pengguna layanan yang telah ikut menjaga ketertiban dan kenyamanan perjalanan.
Daftar aturan dan larangan saat naik MRT Jakarta
Selain larangan makan dan minum, MRT Jakarta memiliki sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi penumpang.
Dalam pedoman perjanjian angkutan dengan penumpang, perusahaan mengatur larangan terhadap berbagai aktivitas yang dapat mengganggu keamanan, keselamatan, dan kenyamanan perjalanan.
Berikut beberapa larangan yang tercantum dalam pedoman tersebut.
1. Dilarang makan dan minum di area berbayar
Penumpang tidak diperbolehkan mengonsumsi makanan maupun minuman di dalam kereta MRT Jakarta.
Larangan tersebut juga berlaku di area berbayar stasiun, termasuk peron setelah penumpang melewati gerbang tiket.
Karena itu, penumpang yang ingin makan atau minum perlu melakukannya di luar area berbayar.
Ketentuan khusus dapat diberlakukan pada situasi tertentu, misalnya kebijakan berbuka puasa selama Ramadan yang diumumkan perusahaan.
2. Dilarang merokok
Penumpang tidak diperbolehkan merokok di lingkungan stasiun maupun di dalam kereta MRT Jakarta.
Larangan tersebut merupakan bagian dari ketentuan menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan seluruh pengguna layanan.
3. Dilarang membuang sampah sembarangan
Penumpang wajib menjaga kebersihan fasilitas stasiun dan kereta.
Membuang sampah atau meludah sembarangan termasuk tindakan yang dilarang dalam pedoman MRT Jakarta.
4. Dilarang melakukan pelecehan seksual
MRT Jakarta melarang segala bentuk tindakan asusila dan pelecehan seksual selama berada di lingkungan layanan transportasi.
Ketentuan ini bertujuan melindungi keselamatan serta kenyamanan seluruh penumpang.
Penumpang yang mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan dapat segera meminta bantuan kepada petugas.
5. Dilarang bersandar pada pintu kereta
Penumpang tidak diperbolehkan bersandar pada pintu kereta maupun pintu pembatas peron.
Pintu tersebut merupakan bagian dari sistem keselamatan yang harus berfungsi tanpa gangguan.
Penumpang juga perlu menjaga jarak aman ketika pintu akan membuka atau menutup.
6. Dilarang duduk atau tidur di lantai
MRT Jakarta melarang penumpang duduk maupun tidur di lantai stasiun dan kereta.
Aktivitas tersebut dapat mengganggu pergerakan penumpang lainnya, terutama ketika kondisi layanan sedang ramai.
7. Dilarang menggunakan peralatan darurat tanpa alasan
Tombol darurat dan perangkat keselamatan di kereta hanya boleh digunakan sesuai fungsinya.
Menggunakan peralatan darurat ketika tidak terdapat keadaan yang membutuhkan tindakan keselamatan termasuk pelanggaran tata tertib.
8. Dilarang melakukan aktivitas yang mengganggu penumpang
Penumpang tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan, mengganggu keamanan, atau menghalangi petugas saat bekerja.
Larangan juga mencakup aktivitas yang mengganggu kenyamanan pengguna lainnya.
9. Dilarang melakukan kegiatan komersial tanpa izin
MRT Jakarta membatasi aktivitas penjualan barang, pengumpulan sumbangan, dan kegiatan komersial lainnya di lingkungan stasiun maupun kereta.
Kegiatan tersebut memerlukan izin sesuai ketentuan perusahaan.
Pengambilan foto atau video untuk kepentingan komersial juga termasuk aktivitas yang membutuhkan izin MRT Jakarta.
10. Dilarang membawa barang berbahaya
Penumpang tidak diperbolehkan membawa barang yang dapat membahayakan keselamatan atau mengganggu kenyamanan pengguna lainnya.
Petugas memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur keamanan dan menolak barang bawaan yang melanggar ketentuan.
Aturan tersebut diterapkan untuk memastikan perjalanan berlangsung aman bagi seluruh pengguna MRT Jakarta.
Apakah boleh membawa minuman ke dalam MRT Jakarta?
Larangan makan dan minum perlu dibedakan dengan ketentuan membawa barang.
Penjelasan resmi MRT Jakarta dalam kasus viral tersebut secara khusus menegaskan larangan melakukan aktivitas makan dan minum di area berbayar serta di dalam kereta.
Dengan demikian, membawa botol atau gelas minuman tidak serta-merta dapat disamakan dengan mengonsumsinya.
Meski demikian, penumpang tetap harus memastikan barang bawaannya tidak menimbulkan tumpahan, mengotori fasilitas, atau mengganggu pengguna lainnya.
Penumpang juga wajib mengikuti arahan petugas apabila terdapat kondisi yang dianggap mengganggu kebersihan maupun keselamatan perjalanan.
Bagi penumpang yang membutuhkan minum karena alasan kesehatan, langkah yang dapat dilakukan adalah menyampaikan kondisi tersebut kepada petugas untuk memperoleh arahan sesuai prosedur yang berlaku.
Mengapa makan dan minum dilarang di MRT Jakarta?
Larangan makan dan minum diterapkan untuk menjaga kondisi fasilitas transportasi tetap bersih dan nyaman.
MRT Jakarta digunakan oleh banyak penumpang setiap hari. Aktivitas makan dan minum di dalam kereta dapat meningkatkan risiko tumpahan cairan maupun sisa makanan.
Tumpahan minuman juga dapat menyebabkan lantai menjadi licin sehingga membahayakan penumpang yang sedang berdiri atau berjalan.
Selain persoalan kebersihan, sisa makanan dan minuman dapat mengganggu kenyamanan pengguna lainnya.
Karena itu, pembatasan aktivitas makan dan minum menjadi bagian dari upaya menciptakan perjalanan yang tertib.
Dalam penjelasan mengenai video viral tersebut, MRT Jakarta secara khusus menyebut kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban sebagai dasar pemberlakuan aturan.
Apakah penumpang yang melanggar aturan MRT bisa dikenai sanksi?
Pedoman perjalanan MRT Jakarta memuat ketentuan mengenai sanksi terhadap pelanggaran tata tertib.
Petugas memiliki kewenangan untuk mengingatkan penumpang yang tidak mematuhi aturan.
Dalam kondisi tertentu, petugas juga dapat menolak akses pengguna yang dianggap membahayakan keselamatan, mengganggu keamanan, atau menghambat pelayanan.
Namun, bentuk penanganan pelanggaran bergantung pada jenis tindakan serta ketentuan yang berlaku.
Terkait video viral pria yang ditegur karena minum, keterangan MRT Jakarta pada Minggu (1/11/2026) berfokus pada penegasan aturan dan kewajiban petugas menyampaikan teguran secara santun.
Belum terdapat keterangan terverifikasi mengenai pengenaan denda tertentu kepada pria dalam video tersebut.
Karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa pria tersebut telah dikenai sanksi finansial atau tindakan administratif tertentu tanpa adanya pengumuman resmi.
MRT Jakarta minta penumpang patuhi tata tertib
Peristiwa viral pria yang ditegur karena minum di MRT Jakarta menjadi pengingat mengenai pentingnya memahami aturan penggunaan transportasi publik.
MRT Jakarta menegaskan bahwa larangan makan dan minum berlaku di area berbayar stasiun dan seluruh rangkaian kereta Ratangga.
Selain larangan tersebut, penumpang juga wajib menjaga kebersihan, mematuhi ketentuan keselamatan, menghormati pengguna lainnya, serta mengikuti arahan petugas.
Penerapan aturan tersebut ditujukan untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman, bersih, dan nyaman.
Di sisi lain, perusahaan menegaskan bahwa petugas tetap harus menyampaikan teguran dengan santun dan menghormati seluruh pelanggan.
Dengan memahami tata tertib MRT Jakarta, penumpang diharapkan dapat menghindari pelanggaran serta membantu menjaga kenyamanan perjalanan bersama.









