— Pemerintah Kota Pekanbaru kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Kebijakan tersebut berlaku untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan diterapkan sampai Sabtu, 10 Oktober 2026.

Perpanjangan kegiatan belajar dari rumah dilakukan setelah Pemkot Pekanbaru melihat kondisi udara yang belum menunjukkan perbaikan. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang dinilai lebih rentan terhadap paparan polusi udara.

Kualitas Udara Pekanbaru Sempat Masuk Kategori Berbahaya

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan kualitas udara di wilayah tersebut mengalami penurunan cukup signifikan. Berdasarkan pemantauan pemerintah daerah, kondisi pencemaran udara bahkan sempat mencapai kategori berbahaya pada Rabu (7/10/2026).

Situasi tersebut menjadi perhatian karena kabut asap tidak hanya mengurangi kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

Kelompok anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan menjadi bagian yang mendapat perhatian lebih dalam kondisi seperti ini. Pemerintah menilai pembatasan aktivitas di luar ruangan perlu dilakukan selama kualitas udara belum kembali membaik.

Lebih dari 10.000 Warga Dilaporkan Terdampak

Dampak kabut asap di Pekanbaru juga terlihat dari meningkatnya jumlah warga yang mengalami keluhan kesehatan. Pemkot mencatat lebih dari 10.000 orang telah terdampak dan mengalami berbagai gangguan yang berkaitan dengan paparan asap.

Keluhan yang muncul cukup beragam. Di antaranya infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA, asma, iritasi pada mata dan kulit, hingga pneumonia.

Jumlah warga yang membutuhkan layanan kesehatan juga mengalami peningkatan. Pada 7 Oktober 2026, misalnya, tercatat 374 pasien datang untuk mendapatkan penanganan yang berkaitan dengan dampak kabut asap.

Data tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan untuk mempertahankan sistem pembelajaran dari rumah.

PJJ Diperpanjang untuk PAUD hingga SMP

Pemkot Pekanbaru memutuskan melanjutkan PJJ sampai Sabtu, 10 Oktober 2026. Kebijakan ini mencakup peserta didik mulai jenjang PAUD hingga SMP.

Dengan kegiatan belajar dilakukan dari rumah, siswa tidak perlu melakukan perjalanan menuju sekolah yang berpotensi meningkatkan paparan terhadap udara tercemar. Aktivitas di luar ruangan juga dapat dikurangi selama kondisi lingkungan masih dipengaruhi kabut asap.

Sekolah diminta menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi tersebut. Guru dapat menggunakan metode pembelajaran daring maupun memberikan tugas yang tetap memungkinkan siswa mengikuti proses pendidikan dari rumah.

Kebijakan ini bersifat sementara dan akan kembali dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara di Pekanbaru.

Orang Tua Diminta Batasi Aktivitas Anak di Luar Rumah

Selain mengubah pola pembelajaran, pemerintah meminta keluarga ikut mengurangi risiko paparan asap. Orang tua diharapkan memastikan anak tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak diperlukan selama kualitas udara masih buruk.

Pengawasan dari keluarga menjadi bagian penting karena penerapan PJJ tidak hanya bertujuan menjaga keberlangsungan kegiatan akademik. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mengurangi intensitas paparan polusi terhadap peserta didik.

Pemkot Pekanbaru akan terus memantau kondisi udara dan perkembangan gangguan kesehatan masyarakat. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilakukan setelah 10 Oktober 2026.

Sampai kondisi lingkungan dinilai lebih aman, kegiatan belajar dari rumah menjadi langkah sementara untuk menjaga kesehatan siswa sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan.