— Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia menimbulkan persoalan yang melampaui kerusakan lingkungan. Kabut asap turut mengancam kesehatan warga, menghambat kegiatan belajar di sekolah, serta memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat yang tinggal di kawasan terdampak.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kondisi tersebut perlu ditangani melalui langkah pemulihan yang menyeluruh. Selain memastikan lingkungan kembali pulih, pemerintah diminta menjamin masyarakat yang menjadi korban tetap memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, dan kesempatan bekerja tanpa menanggung beban tambahan.

Komnas HAM Terima Sembilan Aduan Karhutla

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan pihaknya menerima sembilan aduan terkait karhutla dari masyarakat di Kalimantan dan Sumatera. Keluhan yang disampaikan mencakup gangguan kesehatan, terhambatnya akses pendidikan, hingga persoalan pekerjaan dan pendapatan.

Dampak terhadap pendidikan terlihat ketika sekolah di sejumlah daerah harus mengalihkan kegiatan belajar menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kondisi udara yang memburuk. Sementara itu, paparan asap membuat warga membutuhkan akses pengobatan dan layanan kesehatan yang memadai.

“Ini hal yang serius, dampak karhutla ini terhadap kesehatan masyarakat. Kami terima aduan dan harus ada upaya pemulihan efektif,” ujar Uli, dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (14/10/2026).

Ia menegaskan, penanganan korban tidak boleh menambah beban finansial masyarakat. Ketersediaan layanan medis dan dukungan pemulihan perlu menjadi perhatian dalam kebijakan penanganan karhutla.

Kajian Tata Kelola Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Komnas HAM tengah mengkaji tata kelola pencegahan dan penanganan karhutla, termasuk regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya. Kajian tersebut bertujuan menilai apakah kebijakan yang diterapkan telah sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.

Uli menyebut hasil kajian nantinya diharapkan menjadi landasan penyusunan rekomendasi bagi pemerintah. Proses tersebut juga melibatkan dialog dengan organisasi masyarakat dan kalangan akademisi untuk menghimpun masukan terkait persoalan di lapangan.

Menurut Komnas HAM, penanganan karhutla perlu menggabungkan penegakan hukum dengan perlindungan hak warga yang terdampak. Dengan demikian, penyelesaian masalah tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memastikan korban mendapatkan pemulihan yang layak.

Pemulihan Gambut dan Ekonomi Warga Jadi Perhatian

Aspek lingkungan menjadi bagian lain yang disoroti Komnas HAM. Uli menekankan pentingnya memulihkan lahan gambut yang rusak akibat kebakaran. Proses pemulihan ekosistem tersebut membutuhkan waktu panjang sehingga harus dilakukan secara berkelanjutan.

Dampak ekonomi masyarakat juga perlu diperhitungkan, terutama bagi warga yang kehilangan pekerjaan atau sumber penghasilan selama karhutla berlangsung.

Komnas HAM mendorong penegakan hukum yang efektif dan adil, disertai pemulihan lingkungan serta pemenuhan hak korban. Rekomendasi tersebut diharapkan membantu pemerintah menangani dampak karhutla secara lebih menyeluruh, baik terhadap masyarakat maupun kelestarian ekosistem.