— Kementerian Agama terus melakukan langkah afirmatif untuk meningkatkan kualitas kebijakan di tingkat daerah. Guna mencegah terjadinya bias atau misdiagnosis dalam menangani dinamika sosial-keagamaan, Kemenag memperkuat kompetensi jajaran pimpinan daerah dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) sebagai instrumen analisis.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa setiap Kepala Kanwil dan Kankemenag perlu memiliki kecakapan literasi digital yang mumpuni. Pemanfaatan AI dinilai krusial untuk mendiagnosis situasi spesifik, memetakan potensi masalah, hingga menggali kearifan lokal sebelum kebijakan dieksekusi di lapangan.

Hal ini disampaikan Menag saat memberikan arahan kepada para Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia dan Kepala Kankemenag se-Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah.

“Kita bisa tahu, sebelum turun ke daerah, cermin ke sini (data analitik AI) dulu. Instrumen ini sangat objektif merekam apa yang hidup di dalam masyarakat, sehingga bisa memberikan konsultasi strategis dan mengarahkan kita untuk melakukan langkah-langkah yang tepat,” terang Menag di Semarang, Minggu (13/9/2026).

Menurut Menag, pendekatan konvensional tak lagi cukup untuk merespons persoalan keagamaan yang semakin kompleks, mulai dari isu pendirian rumah ibadah di wilayah heterogen, dinamika aliran keagamaan non-mainstream, hingga potensi gesekan akibat politik lokal. Jika pimpinan daerah tidak memetakan data dengan presisi, potensi terjadinya misdiagnosis dalam perumusan kebijakan akan sangat tinggi.

Melalui simulasi pemanfaatan instrumen AI di hadapan para Kakanwil, Menag mencontohkan bagaimana teknologi dapat secara spesifik menjabarkan kelemahan dan tantangan isu keagamaan di suatu provinsi. Dengan kata kunci yang tepat, instrumen tersebut mampu menyajikan identifikasi masalah secara terstruktur, lengkap dengan referensi penyelesaian berbasis tradisi masyarakat setempat.

“Misalnya kita ingin tahu rahasia kesuksesan suatu daerah yang tingkat kerukunannya paling tinggi, AI bisa menjabarkan kearifan lokalnya, seperti ikatan kekerabatan yang melampaui batas agama. Ini bisa menjadi materi perbandingan yang memperkaya referensi Kakanwil dalam mengakomodasi solusi di wilayahnya masing-masing,” jelas Menag.

Optimalisasi teknologi analisis ini diharapkan membuat kepemimpinan di tingkat wilayah menjadi lebih responsif dan berlandaskan data. Menag menginstruksikan agar perangkat kerja dan pola pikir birokrasi di Kemenag segera beradaptasi secara penuh.

“Memimpin itu menjadi tidak terlalu berat jika kita tahu cara memanfaatkan instrumen ini. Oleh karena itu, saya tekankan kepada seluruh jajaran untuk menggunakan sarana teknologi ini dengan baik. Pikiran-pikiran cerdas tentang apa yang harus kita lakukan untuk menjaga kerukunan dan pelayanan umat dapat dirumuskan dengan lebih komprehensif,” pungkas Menag.

Dengan penguatan kompetensi digital ini, Kemenag menargetkan setiap regulasi dan langkah penanganan isu di daerah tidak sekadar responsif, melainkan presisi, berbasis data, dan membawa kemaslahatan maksimal bagi masyarakat.