Topik.id — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Semarang telah resmi dibuka secara meriah di Lapangan Pancasila, Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (13/9/2026). Pembukaan acara akbar ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, yang ditandai dengan pemukulan bedug. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para gubernur, wakil gubernur, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, serta ribuan pengunjung yang memadati lokasi.
MTQ Nasional XXXI yang akan berlangsung hingga 20 September 2026 ini memiliki makna sosial dan kebangsaan yang mendalam, demikian ditekankan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Ia menyoroti bagaimana para kafilah yang datang dari berbagai penjuru Nusantara, dengan kekayaan bahasa, budaya, dan tradisi yang beragam, berkumpul tidak hanya untuk berkompetisi dalam membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga untuk membangun persahabatan dan mempererat tali persaudaraan antar sesama anak bangsa.
Inklusivitas dan Pesan Universal Al-Qur’an
Pesan inklusivitas menjadi salah satu sorotan utama dalam MTQ XXXI ini. Hal tersebut diwujudkan melalui penambahan cabang ekshibisi Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas sensorik tuli dan pemanfaatan mushaf Al-Qur’an isyarat. Inisiatif ini menegaskan bahwa Al-Qur’an sejatinya adalah petunjuk bagi seluruh umat manusia, tanpa terkecuali, terlepas dari kondisi fisik, sosial ekonomi, maupun geografis yang membedakan.
Menteri Agama menggambarkan MTQ sebagai pesta rakyat terbesar di Indonesia. Ia berharap momentum ini dapat menjadi sarana untuk menyambungkan kembali antara bacaan Al-Qur’an dengan tindakan nyata, hafalan dengan pengamalan, serta pengetahuan dengan keteladanan. Menurutnya, Al-Qur’an diturunkan bukan hanya untuk dibaca, melainkan juga untuk dipahami dan ditadaburi pesan-pesannya, agar dapat membumi dalam kehidupan sehari-hari sembari melangitkan nilai-nilai spiritualitas manusia. Al-Qur’an hadir sebagai undangan untuk kembali ke jati diri spiritual.
Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari
Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Al-Qur’an diharapkan dapat meresap dan hadir dalam berbagai ruang kehidupan. Di lingkungan keluarga, nilai-nilai tersebut tercermin melalui kasih sayang, tanggung jawab, musyawarah mufakat, dan sikap saling menghormati antar anggota keluarga. Sementara di lingkungan kerja, nilai Al-Qur’an diwujudkan melalui sikap amanah, kedisiplinan, profesionalisme, dan pelayanan yang adil kepada semua pihak. Kedekatan dengan Al-Qur’an juga harus tercermin dalam integritas dan tanggung jawab saat menjalankan kewenangan, menjauhi segala bentuk korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, serta senantiasa menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.
Dalam konteks masyarakat yang lebih luas, nilai-nilai Al-Qur’an dapat diimplementasikan melalui sikap saling mengenal, memberikan pertolongan dalam kebaikan, serta melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran fitnah, hoaks, ujaran kebencian, serta menjaga kehormatan dan persaudaraan sesama warga. Lebih lanjut, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengedepankan keadilan, persatuan, perlindungan terhadap kelompok yang lemah, penghormatan terhadap kemajemukan, serta mengutamakan kepentingan bersama menjadi krusial. Menteri Agama menekankan, semakin seseorang dekat dengan Al-Qur’an, seharusnya semakin mulia akhlaknya, semakin santun tutur katanya, semakin menghormati perbedaan, serta semakin besar kontribusinya bagi kerukunan dan persatuan Indonesia.
“Mari kita jadikan MTQ ini sebagai momentum untuk berhijrah. Semoga Allah SWT meridai seluruh ikhtiar kita dan menjadikan Al-Qur’an sebagai cahaya yang menuntun bangsa Indonesia menuju kehidupan yang rukun, maju, adil sejahtera, dan beradab,” ujar Menag dalam ajakannya kepada seluruh hadirin.
Peserta dan Pelaksanaan MTQ
MTQ Nasional XXXI ini diikuti oleh total 2.242 peserta yang berasal dari 37 provinsi di seluruh Indonesia. Mereka akan berkompetisi dalam delapan cabang lomba, yang terbagi lagi ke dalam 24 golongan dan 48 kategori. Kategori lomba yang dilombakan meliputi tilawah, tafsir Al-Qur’an dalam tiga bahasa, serta hafalan Al-Qur’an dari satu juz hingga 30 juz, yang diperuntukkan bagi peserta dari berbagai jenjang usia.
Untuk memastikan kelancaran dan objektivitas kompetisi, telah dikukuhkan tujuh Dewan Pengawas dan 155 Dewan Hakim. Seluruh rangkaian perlombaan akan dilaksanakan serentak di 12 venue yang tersebar di Kota Semarang, ditambah satu titik lokasi untuk registrasi kafilah. Menteri Agama berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti musabaqah dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi kejujuran, dan mengedepankan sportivitas. Kepada jajaran dewan hakim dan seluruh perangkat penyelenggara, ia menekankan pentingnya menjaga marwah MTQ melalui penilaian yang objektif, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perubahan Jadwal Pelaksanaan MTQ
Dalam momen pembukaan MTQ Nasional ke-31 di Semarang ini, Menteri Agama juga mengumumkan sebuah kebijakan baru terkait penyelenggaraan MTQ. Mulai tahun ini, MTQ akan diselenggarakan setiap tahun, menggantikan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) yang sebelumnya dilaksanakan bergantian setiap dua tahun sekali.
“Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian, bahwa kita tidak mengadakan lagi STQ. Karena itu demi untuk syiar, maka Kementerian Agama memutuskan bahwa setiap tahun kita tidak melakukan STQ, tapi yang kita lakukan adalah MTQ,” tegas Menteri Agama.
Jawa Tengah Tuan Rumah Kali Kedua
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, selaku tuan rumah penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI, menekankan bahwa ajang ini tidak hanya sekadar kompetisi membaca dan mengamalkan Al-Qur’an, melainkan telah bertransformasi menjadi ruang kebersamaan bagi masyarakat dengan latar belakang yang sangat beragam. Kehadiran para pimpinan daerah dan kafilah dari berbagai wilayah di Indonesia menjadi bukti nyata dimensi kebersamaan yang kental dalam penyelenggaraan MTQ kali ini.
Perlu dicatat, ini merupakan kali kedua Provinsi Jawa Tengah mendapatkan kepercayaan untuk menjadi tuan rumah MTQ Nasional. Sebelumnya, provinsi ini pernah mengemban tugas yang sama pada tahun 1979, yang berarti telah berselang 47 tahun sejak penyelenggaraan terakhir.
Kolaborasi Penyelenggaraan
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Nasional yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, melaporkan bahwa persiapan MTQ Nasional XXXI ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, LPTQ, Kantor Wilayah Kementerian Agama, pemerintah daerah, dewan hakim, serta panitia pusat dan daerah. Ia menyampaikan harapan agar MTQ Nasional tidak hanya berhenti pada tataran kompetisi semata, tetapi dapat menjadi ruang yang efektif untuk mempertemukan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dengan pengamalan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat ikatan persaudaraan dan persatuan masyarakat Indonesia.
Ikuti Topik.id
