— Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan 32.828 guru di seluruh Indonesia untuk mendapatkan beasiswa peningkatan kualifikasi akademik ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-4) pada tahun 2026. Program ini dirancang untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi para pendidik yang menghadapi kendala dalam melanjutkan studi.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa kendala akses ke perguruan tinggi tidak seharusnya menghambat peningkatan kualifikasi guru. “Kualifikasi bukanlah mimpi. Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Mendikdasmen membuka kesempatan bagi guru-guru yang memiliki keterbatasan untuk bisa belajar di perguruan tinggi,” ujar Nunuk di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru ini merupakan inisiatif Ditjen GTK yang bekerja sama dengan 127 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di berbagai daerah. Skema pembelajaran yang dikembangkan bersifat fleksibel, memungkinkan guru untuk tetap mengajar di sekolah tanpa harus meninggalkan tugasnya.

Rincian Peserta Program

Pada Gelombang 3 tahun 2026, program ini menarik minat 45.660 guru untuk mendaftar. Setelah melalui seleksi, sebanyak 32.828 guru berhasil difasilitasi untuk mengikuti program. Rincian penerima beasiswa meliputi 25.936 guru PAUD, 3.278 guru SD, 3.391 guru mata pelajaran jenjang SMP, SMA, dan SMK, serta 223 guru Sekolah Luar Biasa (SLB). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama program ini juga menjadi bukti penguatan kemitraan antara Kemendikdasmen dan LPTK.

Pentingnya Kualitas Guru

Nunuk Suryani menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas para gurunya. “Bangsa yang maju ditentukan oleh seberapa baik kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, pendidikan merupakan kunci penting dalam membangun manusia Indonesia, terutama ditentukan dengan kualitas gurunya,” jelasnya.

Keterlibatan perguruan tinggi dinilai krusial dalam mengakselerasi pemenuhan kualifikasi akademik guru. Dari 127 LPTK yang berpartisipasi, 35 di antaranya merupakan mitra baru. Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan institusi pendidikan tinggi. “Perjanjian kerja sama yang dilakukan bersama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan merupakan salah satu bentuk gotong royong dalam memajukan pendidikan,” tutur Nunuk.

Besarnya jumlah pendaftar mengindikasikan tingginya kebutuhan guru untuk meningkatkan kualifikasi akademik. Kualifikasi S-1/D-4 ini juga menjadi salah satu syarat penting untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu dan memperoleh sertifikasi pendidik. Pada tahun 2026, ditargetkan 8.900 guru dari Gelombang 1 akan menyelesaikan program ini dan melanjutkan ke tahap PPG.

Nunuk menambahkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah ijazah yang diperoleh, tetapi juga dampaknya pada peningkatan kompetensi. “Program ini bukan hanya memenuhi tuntutan regulasi, tetapi lebih jauh mendukung upaya dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Tak hanya kualifikasi yang terpenuhi, namun juga meningkatnya kompetensi guru dalam melaksanakan proses belajar dan mengajar di kelas,” tegasnya.

Kesenjangan Kualifikasi Guru

Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Saiful Bari, menyoroti masih adanya kesenjangan kualifikasi akademik guru yang perlu didukung. Data Dapodik menunjukkan bahwa 174.520 guru belum memenuhi kualifikasi S-1/D-4, dengan mayoritas berasal dari kelompok guru PAUD dan SD.

“Artinya, ratusan ribu anak didik kita masih belajar bersama guru yang perlu kita dukung untuk meningkatkan kompetensinya,” kata Saiful. Ia mengapresiasi 127 LPTK yang terlibat, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses peningkatan kualifikasi guru sekaligus memperbaiki kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik. “Kehadiran Ibu/Bapak hari ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk menghadirkan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia,” ujarnya.

Dengan masih tingginya angka guru yang belum memenuhi kualifikasi, program beasiswa ini menjadi langkah krusial untuk memastikan tidak hanya akses pendidikan tinggi yang terbuka, tetapi juga peningkatan kualitas pembelajaran yang dirasakan langsung oleh para murid.